Seorang anggota Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Utara berpangkat brigadir ternyata bisa memiliki harta kekayaan yang luar biasa. Itulah Brigadir Hendra Yacob
Usianya masih terbilang muda, tetapi sudah punya sejumlah mobil dan rumah mewah di bilangan Citraland Manado.
Usut punya usut, sebagian besar harta itu diduga diperoleh Yacob dengan cara tak wajar. Perbuatan Hendra Yacob mulai terungkap saat Joly Mumek menjadi tersangka pembobolan uang milik PT Bank BNI Cabang Manado sebesar Rp 7,7 miliar. Nah, kasus itu ikut ditangani Yacob.
"Saat ini sejumlah mobil mewah dan rumah mewah Brigadir Hendra Yacob sudah kami amankan, bahkan yang bersangkutan Brigadir Hendra Yacob sudah kami tahan untuk jalani proses hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik kepad
a Rakyat Merdeka Online, Selasa (24/6).
Tim Devisi Propam Mabes Polri yang ditugasi datang ke Polda Sulut hingga saat ini masih terus berupaya menelusuri jejak harta kekayaan lainnya milik Brigadir Polisi Hendra Yacob yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga kemarin (Senin, 23/6), tim Propam sudah menyita lima unit mobil mewah di antaranya Mitsubishi Pajero, Mobil Jeep Robicon,dan mobil Inova. Termasuk satu unit rumah mewah di perumahan Citraland Manado. Selain itu juga dari rumah Yacob, tim menyita menyita sembilan pucuk senjata api.
[wid]