Berita

Lagi, Kejagung Didesak Transparan Tangani Korupsi Transjakarta

SELASA, 24 JUNI 2014 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Desakan agar Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur DKI Joko Widodo kembali disuarakan.

Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) menganggap tidak ada alasan bagi Kejagung untuk tidak memeriksa Jokowi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta.

Apalagi, mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta yang kini berstatus tersangka Udar Pristono telah menyampaikan bahwa Jokowi mengetahui semua aturan dalam proyek senilai Rp 1,5 triliun itu.


"Udar sudah bersuara keras bahwa Jokowi tahu proyek bus Transjakarta. Kejagung harus periksa Jokowi," ujar M. Rizki dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) dalam orasinya saat menggelar aksi di Gedung Kejagung (Senin, 23/6).

Menurut dia, keengganan Kejagung memeriksa Jokowi membuat publik bertanya-tanya. Dan kalau memang Kejagung merasa tidak sanggup menangani kasus tersebut maka sebaiknya diserahkan ke KPK.

"Kejagung harus transparan dalam penanganan kasus ini, sehingga tidak dicap sebagai lembaga hukum yang mudah diintervensi politik," katanya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya