Berita

Hukum

Akil Mochtar Merasa Seperti Diadili Pengadilan Jalanan

SENIN, 23 JUNI 2014 | 22:38 WIB | LAPORAN:

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Konstitusi (MK) tak heran dengan tuntutan maksimal berupa pidana penjara seumur hidup yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pidana seumur hidup tersebut, kata Akil, justru membenarkan sinyalemen bahwa tuntutan yang diberikan kepadanya tidak didasarkan pada fakta hukum yang terungkap di persidangan, melainkan lebih kepada penggalangan opini publik oleh pimpinan KPK melalui berbagai media massa.

"Eksepsi saya yang lalu, saya sudah ingatkan bahwa berbagai komentar dari pimpinan KPK yang menyatakan akan menuntut saya seberat mungkin. Padahal saat itu persidangan baru akan digelar dengan pembacaan surat dakwaan," kata dia saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).


Menurut Akil, apa yang dilakukan pimpinan KPK, termasuk mengumumkan dirinya akan dituntut seumur hidup sebelum sidang pembacaan tuntutannya dimulai membuat dirinya dicap sebagai penjahat besar.

"Yang merusak tatanan demokrasi, merusak penegakan dan institusi hukum, mengakibatkan konflik horizontal di sejumlah daerah, menimbulkan dampak biaya sosial yang luar biasa dan rusaknya tatanan berbangsa dalam kehidupan demokrasi," terangnya.

Tindakan tersebut, lanjut dia, juga dapat dikatakan sebagai pengabaian dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di persidangan. Selain itu, pimpinan KPK juga tidak beretika, ugal-ugalan dengan berlomba-lomba menyampaikan pandangan.

"Bahkan menghina pengadilan dengan dalih meminta pendapat kepada masyarakat, berapa sebaiknya tuntutan yang harus diberikan kepada saya. Sungguh ironis seperti pengadilan jalanan, atau sebagaimana halnya sistem yang dijalankan oleh negara-negara fasis dan komunis," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya