Hukum yang baru diterapkan di Uganda awal tahun ini terkait penahanan seumur hidup pelaku homoseksual memicu protes dari Amerika Serikat.
Gedung Putih menyebut Amerika Serikat akan menghentikan bantuan dana dan membatalkan latihan militer yang telah direncanakan sebelumnya bila Uganda tetap menerapkan aturan tersebut.
Selain itu, Amerika Serikat juga akan menolak masuk sejumlah warga negara Uganda termasuk yang dinilai terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
"Kami akan berusaha memajukan kepentingan ini, bahkan kita lanjutkan di Uganda dan di seluruh dunia, untuk menentang praktik-praktik diskriminasi dan hak asasi manusia untuk semua," kata juru bicara Gedung Putih Caitlin Hayden pada Kamis (19/6).
Uganda, seperti dikutip
CNN, telah memulai kampanye anti homoseksual sejak tahun 2009 lalu. Mulanya Uganda menerapkan klausul hukuman mati untuk sejumlah tindakan homoseksual. Namun aturan tersebut ditangguhkan karena Inggris dan negara-negara Eropa lainnya mengancam akan menarik bantuan ke Uganda bila aturan tersebut diterapkan.
Presiden Uganda Yoweri Museveni sebelumnya juga menilai bahwa homoseksual adalah penyakit sehingga yang dibutuhkan adalah bantuan, bukan hukuman.
Namun ia segera berubah pikiran setelah tim ilmuan menyebut bahwa tidak ada gen terkait homoseksual. Perilaku tersebut adalah abnormal dan pilihan.
Museveni kemudian menandatangani RUU yang peggantian hukumkan mati dengan hukuman penjara seumur hidup bagi para pelaku homoseksual pada Februari lalu.
Hukuman tersebut diterapkan pada sejumlah pelaku homoseksual dengan sejumlah kasus tertentu, semisal terinveksi HIV dan melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.
Selain itu, hukuman menjerat sejumlah orang dengan penyimpangan seksual seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
[mel]