Berita

ahok/rmol

Ahok Diminta Hapus Praktik 'Sapi Perah' di Rusun

RABU, 18 JUNI 2014 | 20:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pelaksanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta memerhatikan nasib penghuni rumah susun hak milik di DKI Jakarta. Sebab selama ini penghuni rusun kerap dijadikan 'sapi perahan' oleh pengelola.

Direktur Eksekutif Mengawal Indonesia Richard Buntario mengatakan mengacu pada Undang-undang Nomor 16/1985 Tentang Rumah Susun, pengelolaan rusun dilakukan oleh Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

"Undang-undang menyebut PPRS mengatur dan mengurus kepentingan bersama yang bersangkutan dengan pemilikan, penghunian, dan pengelolaannya," kata Richard dalam keterangan persnya (Rabu, 18/6).


Diungkapkannya, anggota PPRS adalah penghuni dan pemilik rumah susun. Namun, faktanya anggota PPRS didominasi perwakilan dari pihak pengembang sehingga kebijakan yang dibuat merupakan perpanjangan dari kebijakan pengembang.
Karena itulah, sambung Richard, PPRS yang semestinya merupakan organisasi nir laba berbalik arah menjadi pencari keuntungan.

"Kondisi seperti mengakibatkan penghuni rusun menjadi sapi perahan," tegasnya.

Penghuni rusun Bumimas Terogong, Jakarta Selatan, Sophia Kiesworo mencontohkan PPRS di lingkungan rusun miliknya bukanlah penghuni tetapi adalah salah satu pejabat salah pengembang yang membangun rusun yang kini dihuninya.

"Saya tahu persis Ketua PPRS di Rusun Bumimas adalah pejabat di PT Bumimas Megah Prima. Dia menjadi perpanjangan tangan pengembang yang tidak ingin mematuhi Undang-undang. Ini merupakan pelecehan terhadap Undang-undang," tegasnya.

Sophia mengungkapkan, karena PPRS tidak mewakili penghuni dan pemilik akibatnya kebijakan yang dibuat cenderung mewakili pengembang, yakni mengeruk untung.

"Satu contoh kebijakan yang menurut kami merugikan, PPRS seenaknya menetapkan tarif dasar listrik. Mereka mengklaim tarif itu berdasarkan peraturan menteri, namun setelah kami teliti ternyata dia melintir isi permen itu, TDL yang seharusnya Rp 800 dipatok jauh melebihi harga itu," ungkapnya.

Selain itu, Sophia menilai setiap kali ada rapat PPRS yang datang adalah penghuni gelap. "Rapat tahunan hari ini yang datang banyak yang tidak saya kenal. Bahkan ada yang teriak-teriak pas ditanya apakah dia penghuni? Dia menjawab baru dua minggu lagi resmi jadi penghuni. Ini kan aneh," tegasnya.

Dia mengaku tidak tahu apa keputusan dari rapat itu sebab seluruh penghuni yang legal melakukan aksi walkout.

"Saya pastikan rapat itu ilegal, karena pertama tidak kuorum, kedua undangan yang diberikan hanya ditujukan kepada pemilik padahal penghuni pun punya suara yang sama," jelasnya.

Kedepannya, jika sampai ada keputusan dari rapat itu dia bersama penghuni yang lain akan melakukan gugatan secara perdata. "Kami akan gugat hasil rapat itu. Ini rekayasa pengembang," tukasnya. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya