Berita

MISTERI KASUS TRANSJAKARTA

Faizal Assegaf Cs Akan Minta Kejagung Klarifikasi Soal Permintaan Megawati

RABU, 18 JUNI 2014 | 06:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kalau tidak ada aral melintang, Faizal Assegaf bersama beberapa rekannya akan mendatangi Kejaksaan Agung, siang ini (Rabu, 18/6).

Maksud kedatangan Faizal cs ke gedung bundar adalah untuk meminta penjelasan terkait dokumen pembicaraan antara Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.

"Rencananya datang jam satu siang. Kita mau menyampaikan surat permintaan klarifikasi," kata Ketua Progres '98 itu kepada redaksi tadi malam (Selasa, 16/6).


Faizal mengatakan permintaan klarifikasi ke pihak Kejagung sebagai langkah awal yang ditempuhnya untuk memperjelas transkrip rekaman pembicaraan antara Megawati dan Basrief Arief. Dalam salinan dokumen pembicaraan yang dimilikinya, Faizal mengatakan bahwa Megawati meminta 'tolong' kepada Basrief agar tidak menjadikan Jokowi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun di Pemprov DKI.

Transkrip pembicaraan diperoleh Faizal dari seseorang yang mengaku utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai mendatangi kantor KPK untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus gratifikasi atas donasi dana kampanye yang dihimpun pasangan Jokowi-JK yang dilaporkan Progres 98, akhir Mei 2014 lalu.

Dikatakan Faizal, pembicaraan antara Megawati dan Basrief berlangsung awal Mei 2014 dengan durasi rekaman pembicaraan sekitar tiga menit lamanya. Di dalam pembicaraan, menurut Faizal, Megawati menyebut sejumlah nama kepada Basrief untuk menindaklanjuti upaya 'penyelamatan' Jokowi. Mereka antara lain politisi PDIP Trimedya Panjaitan, Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus bos Media Group, Surya Paloh, dan advokat senior yang memperkuat barisan tim hukum pasangan Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis.

Kepada Jaksa Agung, Mega mengatakan untuk urusan teknis terkait permintaannya lebih lanjut akan ditangani Trimedya dan Todung. Sementara Surya disebutnya sudah berjanji akan meredam wartawan agar tidak memberitakan kasus Transjakarta.

Faizal tak mau menduga-duga apa respon Kejagung menyikapi permintaan klarifikasi yang disampaikan nanti. Yang pasti dia berharap betul segera ada kejernihan dari permasalahan ini.

"Kita positif thinking. Semua pihak harus bicara karena faktanya kasus Transjakarta berhenti di tengah jalan," pungkas Faizal.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya