Berita

MISTERI KASUS TRANSJAKARTA

Faizal Assegaf Cs Akan Minta Kejagung Klarifikasi Soal Permintaan Megawati

RABU, 18 JUNI 2014 | 06:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kalau tidak ada aral melintang, Faizal Assegaf bersama beberapa rekannya akan mendatangi Kejaksaan Agung, siang ini (Rabu, 18/6).

Maksud kedatangan Faizal cs ke gedung bundar adalah untuk meminta penjelasan terkait dokumen pembicaraan antara Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.

"Rencananya datang jam satu siang. Kita mau menyampaikan surat permintaan klarifikasi," kata Ketua Progres '98 itu kepada redaksi tadi malam (Selasa, 16/6).


Faizal mengatakan permintaan klarifikasi ke pihak Kejagung sebagai langkah awal yang ditempuhnya untuk memperjelas transkrip rekaman pembicaraan antara Megawati dan Basrief Arief. Dalam salinan dokumen pembicaraan yang dimilikinya, Faizal mengatakan bahwa Megawati meminta 'tolong' kepada Basrief agar tidak menjadikan Jokowi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun di Pemprov DKI.

Transkrip pembicaraan diperoleh Faizal dari seseorang yang mengaku utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai mendatangi kantor KPK untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus gratifikasi atas donasi dana kampanye yang dihimpun pasangan Jokowi-JK yang dilaporkan Progres 98, akhir Mei 2014 lalu.

Dikatakan Faizal, pembicaraan antara Megawati dan Basrief berlangsung awal Mei 2014 dengan durasi rekaman pembicaraan sekitar tiga menit lamanya. Di dalam pembicaraan, menurut Faizal, Megawati menyebut sejumlah nama kepada Basrief untuk menindaklanjuti upaya 'penyelamatan' Jokowi. Mereka antara lain politisi PDIP Trimedya Panjaitan, Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus bos Media Group, Surya Paloh, dan advokat senior yang memperkuat barisan tim hukum pasangan Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis.

Kepada Jaksa Agung, Mega mengatakan untuk urusan teknis terkait permintaannya lebih lanjut akan ditangani Trimedya dan Todung. Sementara Surya disebutnya sudah berjanji akan meredam wartawan agar tidak memberitakan kasus Transjakarta.

Faizal tak mau menduga-duga apa respon Kejagung menyikapi permintaan klarifikasi yang disampaikan nanti. Yang pasti dia berharap betul segera ada kejernihan dari permasalahan ini.

"Kita positif thinking. Semua pihak harus bicara karena faktanya kasus Transjakarta berhenti di tengah jalan," pungkas Faizal.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya