Berita

abraham samad/net

Hukum

Abraham Samad: Jangan Ragukan KPK, Menteri PDT Bisa Jadi Tersangka!

SELASA, 17 JUNI 2014 | 22:32 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan suap terkait rencana proyek pembangunan tanggul laut pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang menjerat Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk sebagai tersangka menjalar kemana-mana. Termasuk ke Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini.

Ketua KPK, Abraham Samad mengaku tengah menggali lebih jauh tentang adanya dugaan keterlibatan Menteri asal Partai Kebangkitan (PKB) tersebut.

"Kami sedang mendalami," kata Samad di kantor KPK Jakarta, Selasa malam (17/6).


Samad menegaskan, keterlibatan Menteri PDT kemungkinan dapat ditemukan dalam perjalanan pengembangan kasus ini. Apalagi, pembuatan tanggul laut yang berujung suap itu sejatinya merupakan proyek yang berada di bawah Kementerian PDT.

"Itu sebabnya kemudian ini berkaitan dengan Kementerian PDT," ungkap Abraham.

Saat ditanyakan lebih lanjut soal kemungkinan Menteri Helmy ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, Samad tak menampiknya. Dia bilang, itu bisa terealisasi bila ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Saya perlu jelaskan dan tegaskan sekali lagi, tidak pernah ada keraguan KPK dan jangan meragukan keberanian dan keprofesionalan KPK dalam menetapkan menteri sebagai tersangka. Bahwa KPK pernah menetapkan dua menteri aktif sebagai tersangka," demikian Samad sembari menambahkan bahwa proyek belum ada dan dananya berasal dari APBN-P.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. Status tersangka juga ditetapkan kepada pihak swasta yaitu TR yang diduga mengacu kepada Teddi Renyut. Keduanya dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin malam (16/6). Yesaya ditetapkan sebagai pihak penerima dan Teddi pihak pemberi. KPK mengamankan barang bukti uang 100 ribu dollar Singapura. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya