Berita

foto:RM

Hukum

Uang Sitaan Bupati Biak Dipamerkan KPK

SELASA, 17 JUNI 2014 | 21:36 WIB | LAPORAN:

. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang yang diduga suap kepada Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk (TS) dari pihak swasta Teddy R (TR) terkait rencana alias ijon proyek pembuatan Tanggul Laut pada Kementerian Pembagunan Daerah Tertinggal (PDT).

Uang itu dipamerkan oleh salah seorang Satgas KPK. Tim memamerkannya saat pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditemani sejumlah deputi mengumumkan proses penetapan tersangka Yesaya dan Teddy.

"Adapun uang yang diterima oleh saudara YS dari TR selaku penyuap sebesar 100 ribu dolar Singapura. Terdiri dari 6 lembar pecahan 10 ribu dolar Singapura dan 40 lembar 1 ribu dolar Singapura," kata Samad di kantornya, Jakarta, Selasa (17/6).


Uang tersebut diamankan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Acacia Jakarta Pusat. Uang tersebut dimasukkan kedalam amplop putih.

Abraham menjelaskan, uang tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni pertama 63 ribu dolar Singapura pada Jumat 13 Juni lalu. Tahap kedua, 37 ribu dolar Singapura diberikan pada saat dilakukan penangkapan semalam.

KPK sudah menetapkan Bupati Biak YS dan pihak swasta TR sebagai tersangka dalam kasus tersebut. YS sebagai penerima suap, sementara TR sebagai pemberi suap.

YS dijerat dengan Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan TR disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya