Berita

boediono/net

Hukum

CENTURYGATE

Sudah Sepatutnya Status Boediono Naik Jadi Tersangka

SENIN, 16 JUNI 2014 | 23:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengucuran bailout kepada Bank Century kembali disuarakan banyak kalangan. Kali ini permintaan menguat seiring pembacaan tuntutan Jaksa KPK terhadap terdakwa Budi Mulya.

Desakan antara lain disampaikan Anggota Tim Pengawas Century DPR RI, Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, KPK harus segera menetapkan Boediono sebagai tersangka karena sudah jelas dalam tuntutan Jaksa KPK untuk Budi Mulya disebutkan mantan Deputi Gubernur BI itu melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI lainnya.

Saat bailout dikucurkan, Boediono menjabat Gubernur BI.


"Sudah sepatutnya KPK segera menaikkan status Gubernur BI dari saksi menjadi tersangka," kata Bamsoet melalui pesan blackberry yang dipancarluaskan beberapa saat lalu (Senin, 16/6).

Status tersangka, kata politisi Partai Golkar itu, juga harus dikalungkan terhadap Dewan Gubernur BI lainnya saat bailout dikucurkan. Mereka yakni Muliaman Hadad, Miranda Goeltom, dan Hartadi.

Sementara diketahui dua Dewan Gubernur BI lainnya, yakni Siti Fajdriyah sudah berstatus tersangka, sementara Budi Rochadi telah meninggal dunia.

Menurut Bamsoet, status tersangka sangat pantas dikalungkan kepada Boediono cs mengingat dalam tuntutan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor secara jelas menyatakan terdakwa Budi Mulya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam tuntutan Jaksa KPK menyebut perbuatan melawan hukum oleh Budi Mulya dilakukan bersama-sama dengan Gubernur BI dan Dewan Gubernur BI lainnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 7 triliun.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya