Berita

setiyardi/net

Ternyata Setiyardi Wartawan Tempo yang Punya Prestasi

SENIN, 16 JUNI 2014 | 13:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sejak kasus Obor Rakyat muncul ke permukaan, sang pemimpin redaksi, Setiyardi, diserang dari kanan dan kiri. Berbagai cerita mengenai diri Setiyardi saat masih bekerja di Tempo dilempar ke ruang publik. Persoalannya, ternyata cerita-cerita itu, terutama yang berkaitan dengan tuduhan penggelapan dan pemecatan, tidak benar.

Setiyardi menulis sepucuk surat kepada senior Tempo Goenawan Muhammad yang isinya adalah “curhat” menjawab tuduhan-tuduhan. Dari isi surat itu, yang diperoleh redaksi dan boleh disebarkan, ternyata Setiyardi adalah salah seorang jurnalis Tempo yang berprestasi.

Berikut cuplikan surat Setiyardi itu.


Yth. Mas Goenawan Muhammad (GM) dan semoga selalu sehat.

Ijinkan saya menjelaskan soal rumor (yang salah) bahwa saya dipecat dari Tempo, tempat saya menimba ilmu jurnalistik.

Pertama. Dan disebut aib. Saya 9 tahun bersama Tempo tahun 1998-2007, Sekitar tahun 2005 Saya mendapat promosi untuk menjadi Kepala Biro Tempo Jabar dan Banten. Saat itu berkantor di Jalan Aceh 56, Bandung. Secara teknis, artinya saya hatus pindah dari Jakarta ke Bandung. Saya memimpin wartawan Tempo di seluruh Jabar dan Banten.

Dalam penjelasan teknis, yang saat itu diberikan oleh Redaktur Eksekutif Tempo, Bapak Sri Malela, disampaikan bahwa atas perpindahan itu, saya mendapatkan hak uang sewa rumah sebesar Rp 6 juta/tahun. Uang itu diberikan dimuka dan bersifat seperti lumpsum. Ini seperti 'uang makan' saat ada penugasan ke daerah/luar negeri, yang penggunaannya bebas saja. Boleh untuk makan, boleh juga berpuasa.

Karena itulah, karena saya meninggalkan istri saya, di Perumahan Bumi Anggrek, Bekasi, maka saya memutuskan untuk tak menyewa rumah di Bandung. Uang sewa Rp 6 juta/tahun itu saya gunakan untuk keperluan transpor akhir pekan saat pulang ke Bekasi.

Saya lantas tinggal di Kantor Tempo di Bandung, bersama OB yang bernama Syahdan (hingga kini OB tersebut masih ada). Selain berhemat, saya juga relatif bisa memimpin Biro Jabar dan Banten selama 24 jam penuh.

Saya heran, saat hampir 2 tahun kemudian, saya diminta bukti sewa rumah oleh Sdri. Ira Hapsari, dari bagian SDM. Padahal sudah menjadi 'rahasia umum' bahwa saya terpaksa tinggal di kantor agar mengirit uang, supaya bisa menengok istri di Bekasi saat akhir pekan.

Namun, karena saya berprasangka baik, saya mengira bukti sewa rumah itu untuk kepentingan administratif saja. Saya lantas buatkan saja kwintasi pertanggung-jawaban 'abal-abal' untuk kepentingan administrasi.

Tak berapa lama, saya ditelpon senior saya, Mas Rustam F Mandayun, saat itu Kadiv SDM. Mas Rustam menyebut bahwa Direksi menyimpulkan bahwa saya menggelapkan uang perusahaan. Yakni tak memakai uang sewa rumah Rp 6 juta/tahun sebagai mana mestinya.

Saya tanggap dengan situasi. Saya saat itu adalah Presidium Dewan Karyawan Tempo, dan sudah masuk periode kedua. Saya sadar saya bukan sosok yang disukai Direksi. Di milis internal saya paling keras. Bahkan saya sempat akan dipanggil Direksi karena menggerakan ancaman aksi mogok kerja di Tempo.

Belakangan ini, saya juga disebut sebagai wartawan yang tak berprestasi. Namun, sejarah Tempo mencatat, bahwa saat tahun-tahun awal masuk Tempo, saya wartawan yang kenaikan gajinya paling besar (6 ruang kenaikan) karena dianggap berprestasi.

Saya tidak bermaksud menepuk dada. Saya juga termasuk yang mendapat promosi magang redaktur (M1), serta mengelola Tempo News Room, yang pertama. Itu karena dinilai saya cakap.

Namun, Mas Goen, saya paham bahwa saya tidak pernah menceritakan hal ini ke Mas Goen. Saya memang sudah menganggap Tempo adalah masa lalu saya.

Saat saya keluar (bukan dipecat), saya hakul yakin, ada kehidupan yang luas di luar Tempo.

Namun tentu saya tetap, dan akan selalu menghormati Tempo. Bagaimanapun, Tempo adalah tempat saya belajar, termasuk belajar menghargai perbedaan pendapat.

Saya mohon maaf, karena baru sekarang menjelaskan ke Mas Goen.

Salam hormat saya.

Setiyardi
[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya