Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Empat Tahun Terakhir, 585 Nelayan Dipulangkan Dari Negara Tetangga

SABTU, 14 JUNI 2014 | 15:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak 585 nelayan Indonesia yang ditangkap aparat keamanan di sejumlah negara tetangga berhasil dipulangkan sejak tahun 2011 lalu hingga saat ini. Hal itu dilakukan melalui program advokasi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri.

585 orang nelayan tersebut dipulangkan dari Malaysia (291 orang), Australia (248 orang), Republik Palau (20 orang), Papua Nugini (7 orang), Timor Leste (14 orang) dan India (5 orang).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda (Purn) TNI Syahrin Abdurrahman mengharapkan jumlah nelayan yang ditangkap oleh aparat negara tetangga dengan tuduhan melakukan illegal fishing atau melanggar batas wilayah dapat terus menurun.


Karena itu, KKP mengajak Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 15/2011 tentang Perlindungan Nelayan, dengan secara aktif melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan sosialisasi kepada nelayan setempat agar memperhatikan batas-batas wilayah negara saat melakukan penangkapan ikan.

"Serta berperan aktif membantu pemulangan apabila terdapat nelayan yang tertangkap di luar negeri," terang Syahrin di Pulau Aru, Maluku (Sabtu, 14/6).

Yang terakhir, lima nelayan asal Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, yang tertangkap aparat Australia di selatan perairan Indonesia telah dipulangkan oleh PSDKP secara bertahap sepanjang Juni 2014 ini.

Berdasarkan Instruksi Presiden No 15/2011 tentang Perlindungan Nelayan, KKP mengemban tugas untuk memberikan perlindungan bagi nelayan dalam melakukan penangkapan ikan khususnya di wilayah perbatasan. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya