Tahun depan Indonesia akan memiliki empat unit kapal SKIPI (Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia).
Empat kapal tersebut akan menambah kekuatan Indonesia untuk pemberantasan illegal fishing, serta mendukung terwujudnya industrialisasi kelautan dan perikanan berbasis blue economy.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksda (Purn) TNI Syahrin Abdurrahman, di sela peresmian satu speedboat PSDKP di Pelabuhan Timika, Provinsi Papua (Jumat, 13/6).
Saat ini, jelas Syahrin, empat SKIPI tersebut sedang dalam tahap pengerjaan, dan akan selesai juga bisa beroperasi tahun depan.
"Dengan empat buah kapal SKIPI ini, kami akan tunjukkan dapat menjaga perairan Indonesia," ungkapnya.
Maraknya kasus
illegal fishing ditambah luasnya perairan Indonesia, membuat KKP menambah kekuatan armada sebanyak empat unit kapal SKIPI. Empat kapal SKIPI ini adalah buatan dalam negeri yang mulai dirakit pada 2013 dan diproduksi oleh PT. Daya Radar Utama di Tanjung Priuk Jakarta dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 565 miliar. Empat kapal ini memiliki spesifikasi dan postur termutakhir, serta mampu berlayar hingga 14 hari karena memiliki ukuran tangki bahan bakar yang lebih besar.
Syahrin mengungkapkan, dengan daya tahan yang cukup lama, empat kapal ini dapat melakukan patroli semaksimal mungkin dan menjaga potensi perikanan dan kekayaan bahari di laut NKRI.
Jarak pantauan radar kapal SKIPI bisa mencapai 120 mil laut (1 mil:1,8 kilometer), dibandingkan kapal patroli biasa yang hanya 36 mil laut dan memiliki kecepatan 26 knot. Kapal dengan kapasitas 85 orang ini di bawahnya berlapis baja dan atasnya alumunium, agar lebih ringan dan kencang saat berlayar.
Tidak hanya itu, postur kapal pun lebih gagah dengan panjang 60 meter, dibandingkan kapal patroli biasa yang berukuran 42 meter. Juga terdapat ruang laboratorium dan ruang tahanan (untuk nelayan ilegal yang ditangkap) yang lebih luas.
Dengan adanya empat kapal SKIPI tersebut, Ditjen PSDKP akan memiliki 34 kapal patroli pengawas. Saat ini, 10 kapal beroperasi di wilayah perikanan Indonesia Barat seperti Natuna, Anambas, Karimata dan lainnya. Dan sebanyak 11 kapal beroperasi di Indonesia Timur, tepatnya di perairan Sulawesi dan Arafuru. Sedangkan 9 kapal kecil (speedboat) yang operasionalnya dibagi seimbang antara dua wilayah itu.
[ald]