Berita

Muhammad Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

Muhammad Yusuf: Ada Transaksi Dari Tokoh Parpol Yang Beri Sumbangan Ke Partai Setiap Bulan

JUMAT, 13 JUNI 2014 | 07:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menemukan adanya transaksi keuangan meningkat drastis selama kampanye pileg dan pilpres.

“Kami masih melakukan riset. Itu belum selesai. Hasil riset akan kami rilis setelah 1 tahun penyelenggaraan pileg dan pilpres,’’ kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, di Gedung DPR, Jakarta.

Sebab, lanjutnya, PPATK tidak mau memberi data yang sembrono. Yang jelas, tahun ini terjadi transaksi keuangan meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya.


“Nilai transaksi di tahun ini masih di bawah Rp 1 miliar. Tapi kami akan pantau terus perkembangannya setiap saat,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Masa sih tidak ada transaksi mencurigakan selama kampanye pileg dan pilpres?
Ada peningkatan transaksi keuangan. Jumlahnya meningkat drastis jika dibandingkan hari-hari biasanya. Tapi kami belum bisa memberi tahu kepada publik.

Bukankah ada tokoh besar yang diduga melakukan transaksi mencurigakan saat kampanye pileg lalu?
Saya koreksi. Sebenarnya transaksi yang kami temukan itu bukan transaksi yang mencurigakan. Awalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta informasi kepada kami. Transaksinya masih normal semua. Tidak ada yang aneh. Tokoh itu masih anggota partai. Wajar saja nyumbang untuk partainya setiap bulan.

Berapa transaksi anggota partai tersebut?
Nilainya masih di bawah Rp 1 miliar. Orang tersebut melakukan transaksi keuangan beberapa kali dan cukup sering dalam jumlah yang berbeda-beda.

Analisa kami mungkin dia menyisahkan dari gajinya untuk keperluan lainnya. Tapi kami tidak mengerti kegunaan selanjutnya dari uang yang dia ambil. Karena transaksi selanjutnya melalui cash. Tidak lewat transaksi di perbankan.

Bagaimana transaksi dianggap mencurigakan?
Bisa dilihat dari profilnya. Misalkan Anda sebagai seorang wartawan, kan sudah ketahuan berapa besaran gajinya selama 1 bulan. Misalkan mempunyai gaji sebesar Rp 50 juta, dan melakukan transaksi Rp 5-10 juta. Itu masih masuk kategori yang wajar.

Kalau dia transaksi di atas Rp 50 juta itu baru mencurigakan. Kalau orang Indonesia gajinya pasti rupiah. Kalau melakukan transaksi dengan dolar, itu termasuk mencurigakan.

Apa semua transaksi mencurigakan itu terlacak PPATK?
Kalau transaksinya melalui perbankan masih bisa kita lacak. Tapi kalau transaksinya cash, sangat sulit untuk menindaklanjutinya.

Untuk itu kita berharap adanya peraturan pembatasan transaksi tunai. Kalau sudah dibatasi, maka semua transaksi akan lebih mudah terbaca. Kalau cash tidak bisa dilacak aliran dananya. Jadi sangat sulit untuk mengetahui sumber dana tersebut.

Berapa batas transaksi keuangan melalui perbankan?
Saat ini batas transaksi tunai maksimal Rp 500 juta. Tapi kami minta supaya nilainya lebih diperkecil lagi.

Berapa?
Maksimal transaksi Rp 100 juta.

Kenapa harus dibatasi?
Karena bisa mencegah terjadinya kasus perampokan dan kasus korupsi. Selain itu, pembatasan ini juga berfungsi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat Indonesia dari uang tunai.

Ini bertujuan agar masyarakat Indonesia semakin sering menggunakan fasilitas dan kenal dengan dunia perbankan. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya