Berita

Muhammad Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

Muhammad Yusuf: Ada Transaksi Dari Tokoh Parpol Yang Beri Sumbangan Ke Partai Setiap Bulan

JUMAT, 13 JUNI 2014 | 07:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menemukan adanya transaksi keuangan meningkat drastis selama kampanye pileg dan pilpres.

“Kami masih melakukan riset. Itu belum selesai. Hasil riset akan kami rilis setelah 1 tahun penyelenggaraan pileg dan pilpres,’’ kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, di Gedung DPR, Jakarta.

Sebab, lanjutnya, PPATK tidak mau memberi data yang sembrono. Yang jelas, tahun ini terjadi transaksi keuangan meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya.


“Nilai transaksi di tahun ini masih di bawah Rp 1 miliar. Tapi kami akan pantau terus perkembangannya setiap saat,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Masa sih tidak ada transaksi mencurigakan selama kampanye pileg dan pilpres?
Ada peningkatan transaksi keuangan. Jumlahnya meningkat drastis jika dibandingkan hari-hari biasanya. Tapi kami belum bisa memberi tahu kepada publik.

Bukankah ada tokoh besar yang diduga melakukan transaksi mencurigakan saat kampanye pileg lalu?
Saya koreksi. Sebenarnya transaksi yang kami temukan itu bukan transaksi yang mencurigakan. Awalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta informasi kepada kami. Transaksinya masih normal semua. Tidak ada yang aneh. Tokoh itu masih anggota partai. Wajar saja nyumbang untuk partainya setiap bulan.

Berapa transaksi anggota partai tersebut?
Nilainya masih di bawah Rp 1 miliar. Orang tersebut melakukan transaksi keuangan beberapa kali dan cukup sering dalam jumlah yang berbeda-beda.

Analisa kami mungkin dia menyisahkan dari gajinya untuk keperluan lainnya. Tapi kami tidak mengerti kegunaan selanjutnya dari uang yang dia ambil. Karena transaksi selanjutnya melalui cash. Tidak lewat transaksi di perbankan.

Bagaimana transaksi dianggap mencurigakan?
Bisa dilihat dari profilnya. Misalkan Anda sebagai seorang wartawan, kan sudah ketahuan berapa besaran gajinya selama 1 bulan. Misalkan mempunyai gaji sebesar Rp 50 juta, dan melakukan transaksi Rp 5-10 juta. Itu masih masuk kategori yang wajar.

Kalau dia transaksi di atas Rp 50 juta itu baru mencurigakan. Kalau orang Indonesia gajinya pasti rupiah. Kalau melakukan transaksi dengan dolar, itu termasuk mencurigakan.

Apa semua transaksi mencurigakan itu terlacak PPATK?
Kalau transaksinya melalui perbankan masih bisa kita lacak. Tapi kalau transaksinya cash, sangat sulit untuk menindaklanjutinya.

Untuk itu kita berharap adanya peraturan pembatasan transaksi tunai. Kalau sudah dibatasi, maka semua transaksi akan lebih mudah terbaca. Kalau cash tidak bisa dilacak aliran dananya. Jadi sangat sulit untuk mengetahui sumber dana tersebut.

Berapa batas transaksi keuangan melalui perbankan?
Saat ini batas transaksi tunai maksimal Rp 500 juta. Tapi kami minta supaya nilainya lebih diperkecil lagi.

Berapa?
Maksimal transaksi Rp 100 juta.

Kenapa harus dibatasi?
Karena bisa mencegah terjadinya kasus perampokan dan kasus korupsi. Selain itu, pembatasan ini juga berfungsi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat Indonesia dari uang tunai.

Ini bertujuan agar masyarakat Indonesia semakin sering menggunakan fasilitas dan kenal dengan dunia perbankan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya