Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akui memang pengawasan perairan belum menjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu alasannya, ketersediaan sarana dan prasarana yang belum memadai hingga kini.
Meski demikian, KKP lewat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus melakukan koordinasi dengan TNI, khususnya Angkata Laut, Polri dan Pemda setempat untuk meningkatkan pemberantasan illegal fishing (pencurian ikan) serta mendukung terwujudnya industrialisasi kelautan dan perikanan berbasis blue economy.
"Membangun negeri ini semua harus bersinergi," kata Direktur Jenderal PSDKP, Syahrin Abdurrahman saat meresmikan operasional satu
speed boat PSDKP di Pelabuhan Timika, Provinsi Papua (13/6).
Tahun 2014 ini, PSDKP meresmikan dan mengoperasikan setidaknya tiga unit
speed boat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Dua di wilayah perairan Arafuru, dan satu speed boat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Dua
speed boat yang kami tempatkan di Timika, Provinsi Papua, dan Benjina, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, akan memperkuat pengawasan di laut Arafuru, dan diharapkan mengurangi potensi pelanggaran oleh kapal-kapal perikanan," ujar Syahrin.
Untuk peresmian operasional
speed boat di Benjina, akan dilaksanakan besok (14/6). Sementara itu, satu unit speed boat yang ditempatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengawal dan menyukseskan pembangunan kelautan dan perikanan dengan konsep blue economy di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Syahrin menambahkan, dengan pengoperasian
speed boat tersebut, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan SDKP dapat terselenggara secara tertib dan bertanggung jawab. Dengan begitu, keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dipertahankan, yang pada akhirnya akan menjamin peningkatan produksi, sesuai prinsip-prinsip
blue economy.[wid]