Berita

Syahrin Abdurrahman/rmol

Pertahanan

Sarana Terbatas, KKP Tetap Berkomitmen Perangi Illegal Fishing

JUMAT, 13 JUNI 2014 | 10:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akui memang pengawasan perairan belum menjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu alasannya, ketersediaan sarana dan prasarana yang belum memadai hingga kini.

Meski demikian, KKP lewat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus melakukan koordinasi dengan TNI, khususnya Angkata Laut, Polri dan Pemda setempat untuk meningkatkan pemberantasan illegal fishing (pencurian ikan) serta mendukung terwujudnya industrialisasi kelautan dan perikanan berbasis blue economy.

"Membangun negeri ini semua harus bersinergi," kata Direktur Jenderal PSDKP, Syahrin Abdurrahman saat meresmikan operasional satu speed boat PSDKP di Pelabuhan Timika, Provinsi Papua (13/6).

Tahun 2014 ini, PSDKP meresmikan dan mengoperasikan setidaknya tiga unit speed boat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Dua di wilayah perairan Arafuru, dan satu speed boat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Dua speed boat  yang kami tempatkan di Timika, Provinsi Papua, dan Benjina, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, akan memperkuat pengawasan di laut Arafuru, dan diharapkan mengurangi potensi pelanggaran oleh kapal-kapal perikanan," ujar Syahrin.

Untuk peresmian operasional speed boat di Benjina, akan dilaksanakan besok (14/6). Sementara itu, satu unit speed boat yang ditempatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengawal dan menyukseskan pembangunan kelautan dan perikanan dengan konsep blue economy di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Syahrin menambahkan, dengan pengoperasian speed boat tersebut, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan SDKP dapat terselenggara secara tertib dan bertanggung jawab. Dengan begitu, keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dipertahankan, yang pada akhirnya akan menjamin peningkatan produksi, sesuai prinsip-prinsip blue economy.[wid]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

UPDATE

Speedboat yang Ditumpangi Cagub Malut Benny laos Meledak Saat Isi Bahan Bakar

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:41

Direktur Erapol: Kementerian Bertambah, DPR Tak Perlu Tambah Komisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:19

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:06

CIP Gandeng Muda Mau Berkarya Promosi Kota Cilegon dalam Event Fotografi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:45

Lawan Ancaman KPUD Jakarta, Orang Muda Kampanye Coblos Semua Paslon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:27

Daripada Rusak dan Mubazir, Lebih Baik Rumah Dinas DPR Diserahkan ke Rakyat

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:41

Ratusan Peserta Antusias Ikuti IDSTB Conference 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:21

Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengendara di Pekanbaru

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:13

Parpol Pendukung Prabowo Harus Satu Suara Rumdin Anggota DPR jadi Dana Tunjangan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:55

Pertanda Tidak Baik Saat Cakada Petahana Punya Elektabilitas Rendah

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45

Selengkapnya