Berita

ilustrasi

Bisnis

Bagus Tidaknya BUMN Bukan Dilihat Dari Jumlah Tapi Kualitas

Dahlan & CT Bahas Perampingan Perusahaan Pelat Merah
JUMAT, 13 JUNI 2014 | 09:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terus berupaya merampingkan perusahaan pelat merah. Dari 141 perusahaan saat ini, jumlahnya akan dikurangi agar kinerja lebih efisien.

“Masih harus dikurangi lagi, idealnya 80-an. Bisa 81 bisa 82. Caranya, terutama dengan meleburkan BUMN sejenis. Melalui pembentukan holding seperti di pupuk dan semen jumlah perusahaan pelat merah saat ini secara de facto tinggal 121 unit,” kata Dahlan, kemarin.

Untuk mempercepat keinginannya itu, dia bersama jajaran pejabat eselon I Kementerian BUMN menyambangi Kantor Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung alias CT. Dahlan mengklaim, CT merestui agenda perampingan itu.


“Pak Menko bilang begitu. Bagus tidaknya bukan banyaknya BUMN, tapi kualitasnya dan juga diminta jalan terus program kita seperti PT Sang Hyang Sri (SHS) dan PT Pertani dikonsolidasi ke pupuk Indonesia jalan saja,” ungkapnya.

Dahlan mengakui, ada beberapa evaluasi pembentukan holding sebelum disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, yang berperan sebagai induk tetap sesuai rencana lama yakni BUMN perkebunan dipegang PTPN III dan BUMN kehutanan dipegang Perum Perhutani.

“Bentuknya nggak akan diubah karena nanti malah mulai dari awal lagi. Champion itu PTPN III yang jadi holding-nya. Demikian juga holding kehutanan Perhutani serta Inhutani 1-5. Itu juga akan diproses,” jelasnya.

Dahlan menjelaskan, konsep holding sebetulnya telah berjalan cukup lama namun terkendala regulasi.

Dengan skema holding tersebut, BUMN akan menjadi lebih kuat secara permodalan bahkan bisa memiliki kinerja cemerlang seperti yang terjadi pada holding semen dan pupuk.

Dahlan juga menyampaikan persoalan terkait PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan pembangunan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya (Persero) di depan Menko CT.

CT melihat, sektor strategis yang harus segera dikaji penggabungannya adalah BUMN bidang pangan. Ini termasuk pula perusahaan pelat merah yang biasa memproduksi benih. Dia mengaku kerap mendapat keluhan petani, bahwa BUMN benih seperti PT Sang Hyang Sri tidak becus menyalurkan kebutuhan mereka.

“Itu sebaiknya tugasnya diambil alih perusahaan pupuk holding. Makanya perusahaan pangan di bidang bibit ini seperti SHS dan perusahaan pangan lain digabung ke holding pupuk sehingga punya kemampuan dan kualitas,” kata CT. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya