Berita

Hendropriyono/net

Politik

Pemuda Prabowo Tuntut Permintaan Maaf Hendropriyono

SELASA, 10 JUNI 2014 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono, dituntut untuk meminta maaf atas pernyataannya yang mengatakan "Prabowo psikopat mendekati gila".

Pemuda Prabowo menilai pernyataan dari pensiunan jenderal pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla itu tidak etis dan merupakan bagian dari kampanye hitam.

"Mencemarkan nama baik. Pilpres untuk memilih kepemimpinan nasional demi masa depan bangsa yang lebih baik. Pilpres juga membangun peradaban bangsa. Mendidik rakyat berpikir rasional, cerdas, menggunakan hatinya, memilih yang benar," kata Ketua Umum Pemuda Prabowo, Alexandra, saat berbincang dengan wartawan, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).


Menurut Alexandra, seharusnya kompetisi di Pilpres tidak berlangsung kotor dan tidak beradab. Pemilihan Presiden adalah kesempatan mendidik rakyat untuk memilih secara demokratis tanpa ada fitnah dan penzaliman.

Sementara itu, Pemuda Prabowo sempat melakukan aksi yang mendesak DPP PEPABRI meminta A.M Hendropriyono meminta maaf secara terbuka kepada Prabowo Subianto

"Selain itu mengusut tuntas beredarnya surat dewan kehormatan perwira yang bersifat rahasia. Itu digunakan untuk kepentingan politik, sangatlah tidak etis," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo, memandang pernyataan Hendropriyono itu tidak etis.

"Kita punya Sapta Marga, Sumpah Prajurit. Apalagi, sebagai prajurit komando punya Janji Prajurit. Janganlah karena 'aku kan sudah sipil', lalu berkata seperti itu," kata Edhie Wibowo, kepada wartawan, Jumat petang (6/6).

Edhie tidak mau ikut campur soal apa yang terjadi di antara kedua seniornya itu. Namun, Edhie mengaku salut melihat respons Prabowo yang tidak terpancing atas penghinaan dari Hendropriyono. Prabowo tidak pernah menanggapi pernyataan itu walau didesak oleh wartawan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya