Berita

Olahraga

KONI Dituntut Ambil Alih Kisruh PGI

MINGGU, 08 JUNI 2014 | 07:17 WIB | LAPORAN:

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dituntut harus bertanggung jawab atas munculnya kisruh pada Musyawarah Nasional Persatuan Golf Indonesia (PGI) di Bali, 21-22 Mei lalu. Pasalnya, KONI ikut memberi andil munculnya ketidakpastian aturan dalam pelaksanaan Munas.

Demikian harapan beberapa Pengurus Provinsi (Pengprov) PGI ketika dikonfirmasi masalah hasil Munas yang kini mengundang pro dan kontra tentang keabsahannya.
Apalagi kemudian beberapa peserta mensinyalir Munas itu juga diwarnai permainan money politics atau politik uang dalam pemilihan ketua umum yang akhirnya dimenangkan oleh Murdaya Poo itu.

Menurut Plt Ketua Umum Pengprov PGI Aceh, Hazwam Amin, kekisruhan bermula dari surat KONI Pusat No 872 tertanggal 19 Mei 2014 yang menyatakan Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 7/2014 tentang perpanjangan masa bakti Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) sampai Juni 2014 tidak berlaku. Akibatnya, segala keputusan PB PGI setelah Desember 2013 dianggap tidak sah, termasuk tidak mengakui pembentukan beberapa klub atau Pengkot.

Menurut Plt Ketua Umum Pengprov PGI Aceh, Hazwam Amin, kekisruhan bermula dari surat KONI Pusat No 872 tertanggal 19 Mei 2014 yang menyatakan Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 7/2014 tentang perpanjangan masa bakti Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) sampai Juni 2014 tidak berlaku. Akibatnya, segala keputusan PB PGI setelah Desember 2013 dianggap tidak sah, termasuk tidak mengakui pembentukan beberapa klub atau Pengkot.

"Dengan pembatalan itu seharusnya pelaksanaan Munas seharusnya dibatalkan karena dilaksanakan oleh PB PGI lama," sambungnya.

Namun anehnya, lanjut dia, Munas tetap dilaksanakan dengan syarat tetap tidak mengakui keputusan PB PGI setelah Desember 2013. Ini dinilainya sangat merugikan daerah-daerah yang anggotanya baru disahkan setelah Desember 2013.

"Kami dari Aceh dirugikan dan jadi korban ketidakadilan. Banyak lagi Pengprov yang menjadi korban karena kepentingannya tidak diakomodir. Padahal kami datang ke Munas dengan niat tulus memajukan golf Indonesia dan bukan sebagai pasukan bayaran," kata Hazwam.

Dia juga menyoroti Surat KONI Pusat 19 Mei 2014 itu sebagai rekayasa kelompok tertentu. Ini karena KONI menyetujui permintaan sebuah klub, dalam hal ini klub Golf Pondok Indah. Seharusnya KONI tidak langsung menanggapi surat dari klub karena secara hierarki itu merupakan kewenangan Pengurus Kabupaten/Kota PGI, Pengprov dan PB PFI.

"Kami heran surat itu yang tahu hanya Klub Pondok Indah. Sedangkan kami dari Pengprov sama sekali tidak tahu. PB PGI juga tidak tahu. Ada rekayasa apa ini. KONI harus bertanggung jawab dan menjelaskan masalah ini,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum Pengprov PGI Kalimantan Utara, HM Yusuf Ramlan SH, MH. Dengan dicabutnya SK KONI oleh KONI itu maka Munas menjadi tidak sah.

"KONI harus mengambil alih masalah ini secepatnya, atau mengembalikan ke pengurus lama. Kalau bisa sebelum bulan puasa ini,” ujar Hazwam.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya