Berita

net

Menanti Janji Jokowi, Lahan Parkir Blok G Masih Abu-Abu

SABTU, 07 JUNI 2014 | 16:19 WIB | LAPORAN:

Pertengahan tahun 2013 lalu, Pemprov DKI Jakarta berhasil memindahkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di trotoar sepanjang Jalan Fachrudin dan Kebon Jati Tanah Abang, Jakarta Pusat ke gedung Blok G.

Namun persoalan tak selesai begitu saja. PKL kerap mengeluhkan minimnya pemasukan yang mereka terima akibat pembeli yang jarang singgah di Blok G milik PD Pasar Jaya tersebut. Supaya ramai, Pemprov DKI membangun jembatan penghubung antara Blok G dan Blok A serta membuatkan eskalator agar pengunjung mudah mengakses gedung 4 lantai tersebut. Sayangnya, masih ada hal lain yang belum direalisasikan hingga kini.

"Lahan parkir. Kami butuh lahan parkir di sini (Blok G). Khususnya mobil. Untuk apa ada jembatan penghubung dan eskalator kalau langganan kami sulit parkir? Masa mereka harus parkir di Blok A dan bawa barang berkarung-karung dari Blok G? Tidak mungkin. Pelanggan kami lari semua," ujar Shabilla, pedagang tas impor yang memiliki kios di lantai 2 Blok G, Tanah Abang kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (7/6).


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pernah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2014 tentang pengembangan kawasan sentra primer Tanah Abang di Kelurahan Kampung Bali dan Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Dalam surat yang ditetapkan pada 18 Maret 2014 oleh Jokowi tersebut, diputuskan bahwa kawasan seluas 27,26 hektar tersebut akan diubah menjadi kawasan parkir, pengelolaan kebersihan, keamanan, pengelolaan kebersihan dan sejumlah fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya. PD Pasar Jaya dipilih menjadi pengembang pembangunan di area yang berada di depan Stasiun Kereta Api Tanah Abang tersebut.

Walikota Jakarta Pusat, Saefullah mengatakan, masih menunggu hasil keputusan dari izin prinsip yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

Kata Saefullah, pihaknya tidak dapat membangun lahan parkir secara sepihak. Bila PD Pasar Jaya sudah bertindak, dia pun mengaku siap menurunkan anak buahnya untuk mengontrol pelaksanaan penertiban dan pembangunan di kawasan tersebut.

"Kami juga menunggu kapan realisasi dari Pergub tersebut. Karena mau tidak mau area tersebut harus segera dipindahkan. Tanah itu milik negara. Tapi relokasi warga di sana harus dilakukan melalui musyarawarah. Namun pihak swasta dan PD Pasar Jaya yang diminta menjalankan proyek tersebut belum memberi kabar," ujar Saefullah. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya