Berita

jenderal sutarman/net

Pertahanan

KASUS SARA

Pernyataan Kapolri Bikin Pelaku Kekerasan Tertawa Terpingkal-pingkal

RABU, 04 JUNI 2014 | 18:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pernyataan Kapolri, Jenderal Sutarman, yang menegaskan rumah pribadi tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat ibadah yang rutin, bisa mengakibatkan konflik baru.

Sutarman mengatakan itu untuk menanggapi aksi intoleransi yang terjadi di kediaman pemuka agama Niko Lomboan di Sleman, Yogyakarta. Menurut dia, rumah pribadi tak boleh dialihfungsikan sebagai tempat ibadah, seperti shalat Jumat atau kebaktian rutin.

Tetapi lain lagi menurut Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah. Ibadah, menurut aturan tersebut, terbagi menjadi dua, yaitu ibadah permanen dan ibadah keluarga. Lalu apa yang dimaksud dengan ibadah rutin oleh Kapolri?


"Apakah yang dia maksud adalah kategori 'ibadah permanen' tersebut? Lalu, jika umat Islam melakukan ibadah rutin, misalnya shalat lima waktu di rumah mereka masing-masing, apakah itu termasuk ibadah rutin atau ibadah keluarga? Bagaimana pula dengan ibadah rosario umat Katolik di Sleman yang diserang oleh segerombolan orang?" ungkap ilmuwan politik, Muhammad AS Hikam, dalam opini yang ditulisnya di akun facebook pribadi, beberapa saat lalu.

Penjelasan Kapolri itu, tegas Hikam, malah tidak jelas dan menimbulkan kontroversi. Banyak tokoh mengatakan Kapolri tidak mengerti peraturan karena melarang rumah dijadikan sebagai tempat ibadah.

"Saya juga melihat kejanggalan penjelasan. Sebagai pejabat negara yang memimpin Polri, Sutarman seharusnya berpegang kepada aturan formal, bukan penafsiran yang mungkin saja hanya dinyatakan secara spontan dan reaktif," tegasnya.

Ketimbang menyalahkan para pelaku ibadah, seharusnya Kapolri segera memerintahkan melakukan pengejaran, penangkapan, penyidikan, dan proses hukum yang cepat.

Mantan menteri kabinet era Presiden Gus Dur itu meminta Sutarman mengikuti sikap Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, yang mengatakan sekarang bukan saatnya dialog dengan pelaku kekerasan, dan kalau ada kekerasan harus diproses hukum.
 
"Kalau Kapolri malah mbulet dan membuat statement yang bikin salah paham, saya ragu ada penyelesaian yang tuntas, cepat dan menyeluruh terhadap persoalan kekerasan berkedok agama,".

"Yang akan terjadi adalah perdebatan berlama-lama, bertele-tele, dan mbulet antara pihak Polri, LSM, ormas, Pemda, dan publik yang pro-kontra. Para pelaku kekerasan malah tertawa terpingkal-pingkal dan melanjutkan kegiatannya," tulis Hikam lagi. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya