Berita

Hukum

Mentan Suswono Sindir Gratifikasi Jokowi

RABU, 04 JUNI 2014 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Selaku penyelenggara negara, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengakui banyak menerima hadiah, termasuk uang yang kini semuanya telah dikembalikan ke pihak berwenang, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah cukup banyak menyerahkan gratifikasi,” kata Suswono usai bersaksi untuk terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/6).

Akan tetapi, Suswono bilang, banyaknya gratifikasi yang telah dikembalikannya itu tidak terekspos media. Terkait pengembalian gratifikasi itu, entah disengaja atau tidak, Suswono yang juga kader PKS ini sempat menyindir calon presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mendapat ekspos begitu besar ketika menyerahkan hadiah gitar bass dari personil band Metallica ke KPK.


"Cuma cara penyerahan saya tidak kaya penyerahan gitar artinya tidak heboh," terangnya santai.

Soal penyerahan gratifikasi kepada KPK, terang Suswono, merupakan kewajibannya selaku penyelenggara negara.

"Kalau pemberi itu langsung menyerahkan ke saya maka saya tolak, karena perintah partai pun selama ini sewaktu saya jadi anggota DPR harus ditolak dan itu kami lakukan penolakan itu," katanya.

Saat ditanya mengapa dirinya memutuskan menerima uang terkait proyek SKRT, Suswono beralasan gratifikasi itu tidak diterimanya secara langsung, melainkan lewat perantara. Karena itulah, ia merasa perlu untuk mengambilnya terlebih dahulu dan kemudian menyerahkannya kepada KPK.

"Tetapi sering justru kita mendapatkan dana-dana itu dari melalui orang, titipan ya. Diantaranya melalui ada sekretariat komisi . Tetapi ada kekhawatiran, pertama kalau kita tolak apakah si perantara yang memberikan dana itu mengembalikan betul ga kepada si pemberi. Yang kedua edua kalau toh kembali kepada si pemberi, apakah nama saya dihapus tidak di dokumen yang mungkin disana sudah ditulis melakukan pemberian kepada wakil ketua misalnya. Itulah yang kita khawatirkan," terang dia.

Suswono menambahkan, keputusan tersebut juga tak terlepas dari konsultasi yang pernah dilakukan Fraksi tempatnya bernaung dengan KPK.

"Saran pimpinan KPK sebaiknya diterima tetapi diserahkan ke KPK sebagai gratifikasi," demikian kader partai pendukung pasangan Prabowo-Hatta ini.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya