Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan perumahan pekerja di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Serang Banten, pada Selasa (3/6). Perumahaan BPJS Ketenagakerjaan Metropolis Residence yang pertama di Indonesia ini rencananya dikembangkan di sejumlah daerah, seperti Jawa Barat, Palembang, Medan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya di sela-sela peresmian yang dilakukan Sekretaris Kementerian Koordinator Kesejahteraan Sugihartatmo yang didampingi Sekjen Kemenakertrans Abdul Wahab Bangkona dan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan.
“Tujuan utama dari pengadaan perumahan pekerja ini untuk memberikan bantuan yang disebut PUMP dengan bunga hanya enam persen per tahun dan bunga ini jelas di bawah pasar. Kemudian jangka waktu pinjamannya sampai 15 tahun. Sehingga angsurannya menjadi sangat murah, sangat mudah, dan memberi akses kepada para pekerja untuk mendapatkan rumah,†jelasnya.
Semua perumahan pekerja ini merupakan hasil kerja sama dengan Bank BTN dan Kementerian Perumahan melalui programnya fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan kerja sama bank dan yang mengajukan KPR BTN Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Menurut Elvyn, investasi yang ditanamkan BPJS Ketenagakerjaan dalam kerja sama itu sebesar Rp 20 juta per rumah dengan bunga enam persen. Hasil bunga pinjaman uang muka perumahan ini buat bank karena sebagai penyalur sehingga dibutuhkan untuk menutupi biaya administrasi. Tidak buat keuntungan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun alokasi anggaran atau investasi untuk proyek perumahan pekerja ini, kata Elvyn bisa dilihat dari besaran uang mukanya.
“Dana investasi totalnya tahun ini dialokasinya Rp 20 miliar bekerja sama dengan BTN. Investasi ini untuk 2,500 unit rumah di Serang ini. Nanti alokasi yang sama untuk perumahan yang sama pula di lokasi-lokasi lain. Kita memang cari lokasi-lokasi yang dekat dengan kantong-kantong pekerja, seperti Karawang dan empat kota lainnya tadi. Ini bagian dari komitmen kami sebagai bukti yang kita dijanjikan kepada pekerja terhadap benefit program BPJS Ketenagakerjaan,†imbuhnya.
Karena alasan itu, kata Elvyn, rumah ini statusnya hak milik dan tidak boleh diperjualbelikan. Sedangkan untuk pekerja yang menjadi pemilik, pihaknya bekerja sama dengan pabrik atau industry untuk proyek perumahan pekerja itu. Sehingga nantinya, perusahaan atau pabrik itu yang memilih karyawan mana yang layak untuk mendapatkan fasilitas program ini.
Sesmenko Kesra Sugihartatmo menambahkan, masalah perumahan itu biasanya terkendala pada sekolah dan rumah sakit. Karena itu, adanya lahan yang luas tersedia atau sekitar 150 hektar di perumahan pekerja di Serang itu, diyakini Sugihartatmo dapat menjadi solusi.
“Terpenting, lahan terpenuhi dan pekerja juga tetap harus bayar. Bukan menganggap adanya bantuan ini lantas seenekanya,†kata dia.
Diakui Elvyn, rumah tipe 36/66 itu terletak di atas tanah 150 hektar nantinya. Tapi saat ini baru seluas 15 hektar untuk 2,500 unit.
“Kelebihan lain, perumahan ini sudah dilengkapi fasilitas tempat tidur, lemari pakaian, kursi dan meja tamu, kompor dan tabung gas 3 kg. Harga rumah ini per unit sekitar Rp 105 juta dan dikredit selama 15-20 tahun. Sedangkan untuk bayar cicilan selanjutnya di luar uang muka kerja sama dengan BTN dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari Kemenpera sehingga hanya mendapat bunga sebesar 7,5 persen per tahun dari BTN. Sementara bunga bank sekarang sekitar 14 persen per tahun,†pungkasnya.
[zul]