Berita

Hukum

Ahli: Proyek Hambalang Tidak Bermanfaat

SELASA, 03 JUNI 2014 | 17:29 WIB | LAPORAN:

Proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat, yang memakan anggaran hingga Rp 2,5 triliun tidak memberikan manfaat.

Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Kajian Keuangan dan Daerah Universitas Patria Artha Makassar, Siswo Sujanto. Karena tak bermanfaat, maka pemerintah tak bisa lagi menambah anggaran. Terutama, agar proyek tersebut bisa dilanjutkan sesuai harapan.

"Anggaran untuk dapat manfaat. Tidak bisa tambah uang untuk pertahankan barang yang tidak tahu berapa biaya memperbaikinya," kata Siswo saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/6).


Kata dia, ada sejumlah kejanggalan yang membuat proyek bernilai Rp 2,5 trilun itu menjadi tidak bermanfaat. Salah satunya pengerjaan proyek tidak sesuai dengan kontrak.

"Maka, pada saat pembayaran dilakukan verifikasi, serah terima itu harus fit and proper. Jika barang tidak sesuai, maka tidak pernah akan dibayar," urai dia.

Untuk menghitung kerugian keuangan negara, kata Siswo, dapat dilihat melalui alokasi jumlah dana, serta manfaat yang akan dihasilkan. Hal tersebut, kata Siwso, agar pengalokasian anggaran tak terbuang percuma.

"Jika manfaat tidak sebanding dengan uang, maka terjadi kerugian total. Seperti contoh beli lift di RS, ada lift pasien 4x3. Tapi karena pemenang lelang tidak punya ukuran itu, maka dibuat dua (lift). Ini kerugiannya adalah total, karena meski uang dan kontrak benar, tetapi antara alokasi dan manfaat tidak sama," demikian Siswo. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya