Berita

foto:net

Olahraga

DKI Mau Hapus Syarat SKTM untuk Peroleh KJP

SELASA, 03 JUNI 2014 | 12:08 WIB | LAPORAN:

Tahun 2015 nanti, siswa yang ingin menerima dana Kartau Jakarta Pintar (KJP) tak harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) karena dinilai rentan penipuan.

"Dulu KJP kan harus buat SKTM. Nah, kita nggak mau pakai SKTM dulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (3/6).

Namun terlebih dahulu akan dilakukan survei dari pihak sekolah bersangkutan terhadap siswa penerima dana KJP.


"Ini harus diputuskan dulu oleh komite, orang tua, guru kelas, dan kepala sekolah, baru diputuskan siapa yang layak mendapatkan KJP. Kalau layak, baru minta SKTM," ujarnya.

Ahok, demikian sapaan akrab pria ini tak habis pikir ada saja oknum yang menyalahgunakan dana KJP sehingga tidak sampai kepada yang berhak.

Untuk surveinya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menjelaskan, para wali kelas akan mengusulkan nama siswa yang dianggap tepat menerima dana ini.

"Baru mereka mengundang orangtua, dipaparkan ke mereka," kata Lasro.

Setelah seluruh proses berjalan, nama calon penerima KJP akan diumumkan. Selanjutnya, masyarakat diperkenankan memberi pendapat dan koreksi selama tujuh hari terhadap calon-calon penerima KJP itu.

"Panggil lagi orangtua, paparkan lagi. Dikasih nama-nama penerima KJP yang disetujui itu ke orangtua. Itu yang akan menjadi penerima KJP. Baru orangtua urus SKTM masing-masing dengan KJP," jelas Lasro.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya