Berita

foto:net

Olahraga

DKI Mau Hapus Syarat SKTM untuk Peroleh KJP

SELASA, 03 JUNI 2014 | 12:08 WIB | LAPORAN:

Tahun 2015 nanti, siswa yang ingin menerima dana Kartau Jakarta Pintar (KJP) tak harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) karena dinilai rentan penipuan.

"Dulu KJP kan harus buat SKTM. Nah, kita nggak mau pakai SKTM dulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (3/6).

Namun terlebih dahulu akan dilakukan survei dari pihak sekolah bersangkutan terhadap siswa penerima dana KJP.


"Ini harus diputuskan dulu oleh komite, orang tua, guru kelas, dan kepala sekolah, baru diputuskan siapa yang layak mendapatkan KJP. Kalau layak, baru minta SKTM," ujarnya.

Ahok, demikian sapaan akrab pria ini tak habis pikir ada saja oknum yang menyalahgunakan dana KJP sehingga tidak sampai kepada yang berhak.

Untuk surveinya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menjelaskan, para wali kelas akan mengusulkan nama siswa yang dianggap tepat menerima dana ini.

"Baru mereka mengundang orangtua, dipaparkan ke mereka," kata Lasro.

Setelah seluruh proses berjalan, nama calon penerima KJP akan diumumkan. Selanjutnya, masyarakat diperkenankan memberi pendapat dan koreksi selama tujuh hari terhadap calon-calon penerima KJP itu.

"Panggil lagi orangtua, paparkan lagi. Dikasih nama-nama penerima KJP yang disetujui itu ke orangtua. Itu yang akan menjadi penerima KJP. Baru orangtua urus SKTM masing-masing dengan KJP," jelas Lasro.[wid]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya