Berita

KPK, Ambil Alih Korupsi TransJakarta dan Tetapkan Jokowi Tersangka!

SENIN, 02 JUNI 2014 | 17:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi bus TransJakarta yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini penting mengingat kasus yang menjerat eks Kadishub DKI Udar Pristono itu kini cukup rumit dan berbau politis.

Begitu dikatakan Koordinator Aksi Gerakan Kader HMI se-Jakarta, Fahriz dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Senin, 2/6).

Gerakan Kader HMI se-Jakarta sendiri siang tadi menyampaikan tuntutannya langsung di depan kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sebelumnya, mereka juga sudah menggeruduk kantor Balai Kota DKI Jakarta belum lama ini.


"KPK sebagai lembaga super power dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi harus cepat tanggap dengan kasus BKTB yang merugikan negara sebesar Rp. 1,5 Triliun.‎ Kejagung RI sebagai penegak KUHP dan KUHAP mendadak loyo semenjak ditetapkannya Udar Pristono dan Bimo sebagai tersangka," tekan Fahriz.

Menurut Fahriz, KPK punya hak untuk mengambil alih kasus itu dari tangan Kejagung. Hal itu sebagaimana tertulis dalam pasal 6 huruf b, pasal 8, dan pasal 9 UU No. 30 tahun 2002. Karenanya, hal itu harus segera dilakukan.

"KPK harus segera mengambil alih kasus korupsi BKTB sebagaimana yang tertera pada pasal 6 huruf b, pasal 8, dan pasal 9 Undang-Undang No. 30 tahun 2002," terang dia.

Setelah mengambil alih kasus itu, Fahriz juga meminta KPK untuk  ‎menetapkan Jokowi sebagai tersangka dalam kasus korupsi itu. Selaku penanda tangan penetapan proyek BKTB seperti halnya Andi Malarangeng dalam kasus proyek Hambalang sebagai penandatangan dan penanggung jawab proyek Hambalang, Jokowi harus ikut dijerat.

"Tetapkan segera Jokowi sebagai tersangka," demikian Fahriz.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya