Berita

KPK, Ambil Alih Korupsi TransJakarta dan Tetapkan Jokowi Tersangka!

SENIN, 02 JUNI 2014 | 17:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi bus TransJakarta yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini penting mengingat kasus yang menjerat eks Kadishub DKI Udar Pristono itu kini cukup rumit dan berbau politis.

Begitu dikatakan Koordinator Aksi Gerakan Kader HMI se-Jakarta, Fahriz dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Senin, 2/6).

Gerakan Kader HMI se-Jakarta sendiri siang tadi menyampaikan tuntutannya langsung di depan kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sebelumnya, mereka juga sudah menggeruduk kantor Balai Kota DKI Jakarta belum lama ini.


"KPK sebagai lembaga super power dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi harus cepat tanggap dengan kasus BKTB yang merugikan negara sebesar Rp. 1,5 Triliun.‎ Kejagung RI sebagai penegak KUHP dan KUHAP mendadak loyo semenjak ditetapkannya Udar Pristono dan Bimo sebagai tersangka," tekan Fahriz.

Menurut Fahriz, KPK punya hak untuk mengambil alih kasus itu dari tangan Kejagung. Hal itu sebagaimana tertulis dalam pasal 6 huruf b, pasal 8, dan pasal 9 UU No. 30 tahun 2002. Karenanya, hal itu harus segera dilakukan.

"KPK harus segera mengambil alih kasus korupsi BKTB sebagaimana yang tertera pada pasal 6 huruf b, pasal 8, dan pasal 9 Undang-Undang No. 30 tahun 2002," terang dia.

Setelah mengambil alih kasus itu, Fahriz juga meminta KPK untuk  ‎menetapkan Jokowi sebagai tersangka dalam kasus korupsi itu. Selaku penanda tangan penetapan proyek BKTB seperti halnya Andi Malarangeng dalam kasus proyek Hambalang sebagai penandatangan dan penanggung jawab proyek Hambalang, Jokowi harus ikut dijerat.

"Tetapkan segera Jokowi sebagai tersangka," demikian Fahriz.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya