Berita

Muhammad

Wawancara

WAWANCARA

Muhammad: Kami Minta Timses Capres Tidak Saling Menjatuhkan Lewat Kampanye Hitam

SENIN, 02 JUNI 2014 | 09:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kampanye pilpres belum dilakukan secara resmi. Tapi kampanye hitam dan kampanye negatif sudah marak terjadi di dunia maya.

Tidak tahu kampanye apa lagi yang bakal terjadi setelah KPU menetapkan kampanye pilpres yang mulai digelar 4 Juni hingga 5 Juli mendatang.

Mungkin bakal banyak pelanggaran yang dilakukan tim sukses pasangan capres yang berlaga dalam Pilpres 9 Juli 2014.


Tapi sayang,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memberikan sanksi apa-apa terhadap maraknya kampanye hitam itu. Bagaikan macan ompong saja.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, menindak pelaku kampanye hitam maupun kampanye negatif bukan hal mudah. Sebab, dilakukan di dunia maya.

“Kebanyakan kampanye hitam yang di dunia maya asal-usulnya tidak jelas. Menggunakan akun palsu dan identitas yang disamarkan. Bagi Bawaslu ini kesulitan menelusurinya,” kata Muhammad  kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, Jumat (30/5).

Berikut kutipan selengkapnya;

Kampanye hitam di dunia maya semakin masif, apa tindakan Bawaslu?
Bawaslu mengakui maraknya kampanye hitam dan kampanye negatif yang semakin gencar di dunia maya.

Kami terus mengimbau agar para simpatisan dan tim sukses melakukan kampanye yang santun. Bukan saling menjatuhkan.

Apa kendala Bawaslu memberantas kampanye hitam?
Kendalanya sumber kampanye hitam yang tersebar di masyarakat maupun di dunia maya itu tidak jelas asal usulnya. Informannya juga tidak jelas, sehingga kami kesulitan melakukan penelusuran.

Berapa banyak pengaduan ke Bawaslu mengenai kampanye hitam?
Saat ini telah banyak laporan yang diterima Bawaslu tentang adanya kampanye hitam yang dilancarkan melalui dunia maya. Tapi kami kesulitan memprosesnya.

Sebab, selain tidak jelas sumbernya,  dalam undang-undang juga tidak mengatur secara jelas tentang dunia maya.

Adapun aturan kampanye di dalam undang-undang adalah kampanye di lapangan terbuka, pertemuan tertutup, kampanye lewat alat peraga, di media cetak dan elektronik.

Apa yang dilakukan Bawaslu?
Kami tidak bisa mengambil tindakan sendiri karena tidak ada dalam undang-undang. Kami tidak bisa bertindak. Kalau yang di sosial media itu kan lebih ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Apa saja yang dilakukan Bawaslu untuk mencegah kampanye hitam?
Kami melakukan koordinasi dengan para stakeholders, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Reserse Kriminal kepolisian, pemilik media dan tim sukses masing-masing pasangan capres-cawapres. Tujuannya untuk menciptakan pra kondisi yang sehat, tertib, dan bermartabat.

Kapan pertemuan itu dilaksanakan?
Dalam waktu dekat ini.  Pertemuan tersebut menginisiasi dan koordinasi dengan tim sukses capres-cawapres supaya bisa memperhatikan proses pilpres.

Apa itu saja dilakukan Bawaslu agar terjadi persaingan  sehat dari kedua pasangan capres?
Dibutuhkan komitmen dari pasangan capres untuk berkompetisi secara sehat dan benar. Bawaslu juga terus melakukan pencegahan agar tindak kecurangan dalam pilpres nanti bisa diminimalisasi.  Bawaslu tidak segan-segan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran dalam tahapan pilpres. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya