Berita

edinho/net

KARTEL NARKOBA

Anak Pele Dijatuhi Hukuman 33 Tahun

MINGGU, 01 JUNI 2014 | 08:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Legenda hidup sepakbola Brazil, Edson Rantes yang lebih dikenal dengan nickname Pele, harus menelan pil pahit menjelang Piala Dunia 2014. Anaknya, Edinho barusan dijatuhi hukuman penjara selama 33 tahun karena terlibat dalam bisnis narkoba.

Seperti ayahnya, Edinho juga seorang mantan pemain sepakbola. Ia adalah kiper di klub yang diasuh Pele, Santos, pada era 1990an. Setelah tidak lagi merumput, Edinho menjadi pelatih kiper di klub itu.

Polisi menangkap Edinho pada tahun 2005 karena keterlibatannya dalam jaringan pengedar narkoba di kota Santos. Dia mengaku sebagai pecandu narkoba, tetapi menolak dituduh terlibat dalam jaringan bisnis narkoba.


Putusan hukuman penjara ini dijatuhi hakim di kota Praira Grande, di negara bagian Sao Paulo.

Media belum bisa menghubungi Edinho yang punya nama asli Edson Cholbi do Nascimento. Tetapi diyakini ia akan naik banding atas putusan hakim itu.

Edinho kini berusia 43 tahun. Bila ia menjalankan hukuman seperti yang diputuskan, ia baru akan keluar pada usia 76 tahun. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya