Berita

Korban Malpraktik Somasi RSCM Kencana Rp 1 Miliar

JUMAT, 30 MEI 2014 | 16:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Harun (39), warga Bedahan, Sawangan, Depok, melayangkan somasi terhadap Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Kencana Jakarta. Somasi ini terkait dugaan malpraktik yang dilakukan salah satu dokter di rumah sakit tersebut.

Surat somasi dilayangkan LBH Bogor selaku pendamping hukum Harun.
 
"LBH Bogor telah melayangkan surat somasi No.Ref.: 47/ZN/LBHB/V/14 tanggal 30 Mei 2014 terhadap RSCM Kencana  karena adanya dugaan terjadinya kasus malpraktek yang dialami oleh Sdr. Harun selaku klien LBH Bogor," papar Direktur LBH Bogor, Zentoni, S.H. kepada redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 30/5).


Somasi ini bermula dari proses operasi Harun pada 1 April 2014 di RSCM Kencana.  Harun melakukan operasi pro removal implant yang ditangani dokter WW dengan biaya operasi hampir RP 23 juta.

Seminggu setelah operasi Harun melakukan rontgen di Rumah Sakit Bhineka Bakti Husada. Dari hasil rontgen dinyatakan operasi tidak berhasil dan pen sepanjang 5 cm teringgal di dalam paha Harun.

Dikatakan Zentoni, Harun merasa dibohongi dan ditipu oleh RSCM Kencana yang menyatakan seolah-olah operasi telah berhasil tetapi berdasarkan foto rontgen tertanggal 8 April 2014 dinyatakan sebaliknya, atau operasi tidak berhasil. Dia tegaskan perbuatan RSCM Kencana yang menyatakan seolah-olah operasi telah berhasil akan tetapi tidak berhasil adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan atau Pasal 378 kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Atas dasar itu LBH Bogor mensomasi RSCM Kencana untuk membayar ganti rugi materiil dan immaterill sebesar Rp 1 miliar kepada Sdr. Harun," demikian Zentoni.[dem]  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya