Berita

Korban Malpraktik Somasi RSCM Kencana Rp 1 Miliar

JUMAT, 30 MEI 2014 | 16:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Harun (39), warga Bedahan, Sawangan, Depok, melayangkan somasi terhadap Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Kencana Jakarta. Somasi ini terkait dugaan malpraktik yang dilakukan salah satu dokter di rumah sakit tersebut.

Surat somasi dilayangkan LBH Bogor selaku pendamping hukum Harun.
 
"LBH Bogor telah melayangkan surat somasi No.Ref.: 47/ZN/LBHB/V/14 tanggal 30 Mei 2014 terhadap RSCM Kencana  karena adanya dugaan terjadinya kasus malpraktek yang dialami oleh Sdr. Harun selaku klien LBH Bogor," papar Direktur LBH Bogor, Zentoni, S.H. kepada redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 30/5).


Somasi ini bermula dari proses operasi Harun pada 1 April 2014 di RSCM Kencana.  Harun melakukan operasi pro removal implant yang ditangani dokter WW dengan biaya operasi hampir RP 23 juta.

Seminggu setelah operasi Harun melakukan rontgen di Rumah Sakit Bhineka Bakti Husada. Dari hasil rontgen dinyatakan operasi tidak berhasil dan pen sepanjang 5 cm teringgal di dalam paha Harun.

Dikatakan Zentoni, Harun merasa dibohongi dan ditipu oleh RSCM Kencana yang menyatakan seolah-olah operasi telah berhasil tetapi berdasarkan foto rontgen tertanggal 8 April 2014 dinyatakan sebaliknya, atau operasi tidak berhasil. Dia tegaskan perbuatan RSCM Kencana yang menyatakan seolah-olah operasi telah berhasil akan tetapi tidak berhasil adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan atau Pasal 378 kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Atas dasar itu LBH Bogor mensomasi RSCM Kencana untuk membayar ganti rugi materiil dan immaterill sebesar Rp 1 miliar kepada Sdr. Harun," demikian Zentoni.[dem]  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya