Berita

Hukum

Jaksa: Anas Terima Mobil Harrier dan Duit Jutaan Dolar AS

JUMAT, 30 MEI 2014 | 11:00 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menerima sejumlah uang dan kendaraan dalam pengurusan proyek Hambalang dan proyek lainnya di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Demikian dikatakan Jaksa KPK, Yudi Christian saat membacakan surat dakwaan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (30/5).

Yudi mengatakan, selaku anggota DPR, terdakwa Anas melakukan beberapa perbuatan. Salah satunya, menerima hadiah janji berupa Toyota Harrier senilai Rp 670 juta.


"Satu Toyota velfire senilai Rp 750 juta, kegiatan survei pemenangan terdakwa di Kongres senilai Rp 678 juta, serta uang sejumlah Rp 116 miliar dan 5,2 juta dolar AS," kata Jaksa Yudi.

Yudi menekankan bahwa perbuatan Anas tersebut merupakan pelanggaran karena diketahui berkaitan untuk melakukan sesuatu atau tidak.

“Untuk mengupayakan proyek Hambalang di Kemenpora, proyek perguruan tinggi, dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapatkan Permai Grup," tandas Yudi.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya