Berita

net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Makin Kuat Dugaan Jaksa Agung Takut Sentuh Jokowi

KAMIS, 29 MEI 2014 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kejaksaan Agung diminta tidak tunduk kepada tekanan politik apapun yang mengintervensi penanganan perkara korupsi Transjakarta.

Adalah kejanggalan bila sampai saat ini Kejaksaan Agung belum juga memanggil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, untuk diperiksa meskipun sudah menetapkan empat tersangka dalam perkara itu, salah satunya Kepala Dinas Dinas Perhubungan, Udar Pristono.

Lebih janggal lagi setelah ada pernyataan dari Jaksa Agung, Basrief Arief, yang menegaskan Jokowi tidak terlibat dalam kasus itu. Pernyataan itu prematur dan tebang pilih.


"Aneh kalau Kejaksaan Agung belum juga panggil Jokowi. Masih ingat kasus Damkar? Itu hampir sama dengan pengadaan Transjakarta, dan bisa menjebloskan banyak sekali kepala daerah," tegas Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (29/5).

Bercermin pada kasus pengadaan Damkar 2003-2005, di mana banyak Walikota dan Gubernur masuk penjara, seharusnya Gubernur Jakarta pun minimal dipanggil sebagai saksi untuk kasus Transjakarta.

"Ingat, untuk menetapkan tersangka itu kan kejaksaan harus punya bahan lengkap. Minta keterangan sebanyak mungkin orang yang ketahui kasus itu. Mana komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi? Jangan-jangan karena capres makanya jaksa takut periksa," kata Habiburokhman.

Pernyataan Jaksa Agung bahwa Jokowi tak terlibat adalah prematur. Karena kejaksaan ada di ranah penyidikan dan melakukan penuntutan nantinya. Sementara, tindakan korupsi mustahil dilakukan satu orang, apalagi dalam konteks korupsi pengadaan.

"Tidak bisa ditutupi kesan ada pihak lain terlibat. Sangat mungkin gubernur terlibat. Penyidikan harus berjalan terus sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan, di persidangan nantinya pun kasus ini bisa berkembang ke terduga lain," tuturnya.

Berkaitan dengan beredarnya foto surat permohonan penangguhan pemeriksaan Jokowi yang diduga palsu, dia menduga dua kemungkinan. Pertama, bisa jadi surat itu nyata tetapi lebih dulu bocor ke publik sehingga belum diberi cap. Kedua, surat itu dibuat sendiri oleh tim Jokowi untuk kapitalisasi kampanye hitam demi keuntungan politik.

"Yang pasti, dengan atau tanpa surat itu, justru jadi pertanyaan kenapa Kejaksaan Agung belum panggil Jokowi," tandasnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya