Berita

todung mulya lubis/net

Hukum

Inilah Alasan Kuasa Hukum Cepat Tanggapi Surat Palsu Jokowi

KAMIS, 29 MEI 2014 | 14:58 WIB | LAPORAN:

. Beredarnya foto surat permohonan penangguhan pemeriksaan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Kejaksaan Agung, dalam kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta, mengundang banyak pertanyaan.

Saat foto surat tersebut beredar di media sosial dan media online pagi tadi, tim kuasa hukum Jokowi for Presiden 2014 seketika itu juga mengeluarkan press release berisi bantahan bahwa Jokowi tidak pernah menulis surat permohonan penangguhan pemeriksaan. Bisa dikatakan respon tim kuasa hukum aneh, karena hanya dalam waktu satu jam saja sudah mengeluarkan pernyataan bantahan.

Berbeda dengan kasus saat mantan Kadishub DKI Udar Pristono, tersangka kasus Transjakarta mengadakan konferensi pers mengenai keterlibatan Jokowi dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Namun tim kuasa hukum Jokowi membutuhkan waktu berhari-hari untuk menjawab tudingan Udar tersebut.


Lalu apa jawaban tim kuasa hukum Jokowi menanggapi hal ini?

"Kita kan harus responding ya. Kita dapat berita langsung kita jawab," ujar Kuasa Hukum Jokowi for Presiden 2014, Todung Mulya Lubis kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (29/5).

Kata Todung, pihaknya mengetahui informasi mengenai surat tersebut dari media massa.

"(Sebelumnya pernyataan Udar) kita sama sekali nggak tahu. Kita hanya baca di mass media," tandasnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya