Berita

Hukum

KORUPSI SKRT

MS Kaban Benarkan Nomornya Disadap Tapi Bantah Malak

RABU, 28 MEI 2014 | 17:48 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sadapan percakapan yang didalamnya diduga obrolan MS Kaban selaku Menteri Kehutanan dengan terdakwa kasus korupsi proyek SKRT Anggoro Widjojo.

Rekaman sadapan diputar di hadapan MS Kaban yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anggoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, petang ini (Rabu, 28/5).

Isi sadapan dari 0812***119 garis besarnya mengenai adanya permintaan uang sebesar 10 ribu dolar AS ke Anggoro Widjojo. Uang yang diminta karena emergency itu diperintahkan untuk dibungkus kecil. MS Kaban membantah dirinya orang yang berbincang dengan Anggoro dalam sadapan.


"Saya tak pernah komunikasi dengan terdakwa. Tapi, nomor 0812***119 itu punya saya," terang Kaban.

Menguatkan bantahannya, Kaban lalu mengatakan bahwa selama menjabat sebagai Menhut, Kementerian yang dipimpinnya tidak pernah mengalami masalah apalagi disebutkan emergency seperti yang diperdengarkan dalam sadapan.

"Ibu majelis saya sudah berapa kali dengar itu di penyidikan  dan terdengar ada kata emergency. Selama saya jadi menteri tak pernah ada masalah emergency," tekan Kaban.

Dia juga berdalih, selama menjadi Menhut, ponselnya lebih sering dititipkan ke ajudan atau bagian tata usaha.

"Selama saya jadi Menteri, saya bilang ke ajudan saya kalau wakil presiden dan presiden telepon baru kasih ke saya. Selama saya di kantor atau rumah dinas saya selalu kasih ke ajudan dan tata usaha," demikian MS Kaban.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya