Tim kuasa hukum mengaku belum mau membuat laporan resmi ke polisi tentang kicauan akun twitter @samadabraham yang dinilai berbau fitnah.
Kuasa hukum Gerindra, Mahendraratta berkelit bahwa pihaknya tidak ingin terjadi penumpukan dalam proses penyelidikan. Gerindra menyerahkan pengusutan kasus itu kepada pihak kepolisian.
"Kami kuasa hukum Partai Gerindra yang juga mewakili kepentingan Ketua Dewan Pembina (Prabowo), masih mencadangkan hak kami melaporkan sendiri," kata Mahendradatta, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/5).
Menurut dia, persoalannya bukan pencemaran nama baik Prabowo maupun Ketua KPK, Abraham Samad. Tapi, pemalsuan identitas. Pihaknya khawatir jika nanti nama presiden terpilih juga digunakan untuk mengeluarkan warning macam-macam lewat akun palsu. Ini bisa meresahkan masyarakat.
"Kalau soal pencemaran nama baik Pak Prabowo, sudah banyak sekali, tapi kami di sini tidak secengeng itu (minta polisi usut persoalan nama baik). Meski demikian, ini lebih serius lagi," jelasnya.
"Ini tidak main-main, ini persoalan serius," sambungnya.
IP Address akun tersebut, kata Mahendradatta, sudah diketahui, termasuk hal lainnya yang memang tak akan diungkap ke publik karena untuk kepentingan penyelidikan.
"Tentu kami tidak bisa menentukan waktu, mereka (polisi) akan tetap bekerja," ujarnya.
[wid]