Berita

Politik

PILPRES 2014

Prabowo atau Jokowi, Sulit Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

SELASA, 27 MEI 2014 | 15:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemilu presiden tidak lama lagi digelar. Siapapun capres yang terpilih diyakin akan sulit melakukan arah pembangunan untuk kesejahteraan rakyat seutuhnya sesuai ideologi yang mereka usung, Prabowo Subianto dengan ekonomi kerakyatannya, Jokowi dengan trisaktinya.

Begitu disampaikan aktivis 77/78, Syafril Sofyan, kepada redaksi (Selasa, 27/5). Penyebabnya, kata dia, cawapres pendamping Prabowo dan Jokowi "memuja" pasar bebas dan nepotisme terhadap kepentingan grup mereka.

Dikatakan Syafril, Jusuf Kalla yang merupakan pendamping Jokowi tidak memiliki komitmen terhadap ekonomi kerakyatan, dan tindakan menggenjot perekonomian yang dilakukannya cenderung berbau KKN.


Saat menjadi wapres SBY di periode pertama, Kalla terdepan membela neolib, diduga kuat menghapus hutang grupnya di Mandiri serta monopoli grup bisnisnya terhadap proyek-proyek besar, termasuk kasus pengadaan helikopter tanpa tender. Kuat disebut-sebut selain ada grup bisnisnya, JK disokong barisan pengusaha di bawah seorang pemimpin organisasi pengusaha besar yang sangat "pasar bebas oriented", serta mafia migas.

Sama halnya dengan kubu Jokowi, kata Syafril, kubu Prabowo Subianto juga sama. Memilih Hatta Rajasa sebagai cawapres mencerminkan model dan arah pembangunan Prabowo bakal neolib. Pemberitaan Hatta tidak bersih, terlibat dugaan korupsi pengadaan kereta hibah dari Jepang, sempat mencuat ke permukaan.

Dikabarkan juga, di belakang Hatta ada rombongan cukong di bawah pengusaha besar yang menunggu jatah proyek yang salah satunya jembatan Selat Sunda. Sama seperti Kalla, Hatta juga dikabarkan dikuasai mafia migas dan konglomerat hitam.

Syafril yang juga aktivis Rumah Perubahan 2.0 ini mengingatkan ada harapan Prabowo dan Jokowi bisa menjalankan pembangunan sesuai arah ideologi yang diusung. Harapan itu bisa terwujud jika dibuat sistim pembatasan pengaruh wapres dengan segala kepentingan politiknya, dengan membentuk tim kabinet yang kuat, profesional serta hak presiden menentukan pembantunya demi kepentingan rakyat. Kabinet yang dibentuk juga harus bebas dari pengaruh uang dan nepotisme serta pengaruh like and dislike.

"Diharapkan cara ini dapat mengatasi para "pencopet" lihai, karena pada pemerintahan sebelumnya penentuan anggota kabinet dilakukan dengan bagi-bagi kursi antar partai politik, sebagian kecil untuk para profesional, dan sebagian lagi dilelang untuk kepentingan dana kampanye. Jika cara-cara lama masih dilakukan, sangat sulit mengharapkan Indonesia akan berubah siapapun presidennya. Macan Asia cuma akan jadi slogan, kesenjangan ekonomi rakyat tetap jauh tidak beringsut, 80 persen rakyat tetap tidak berkemampuan hidup sejahtera," demikian Syafril.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya