Berita

Hukum

Wawan Masih Ngotot Dijebak Amir Hamzah

SENIN, 26 MEI 2014 | 13:02 WIB | LAPORAN:

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan masih ngotot dijebak oleh eks calon Bupati Lebak, Amir Hamzah. Hal itu pula yang menjadi alasan Wawan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar yang selanjutnya diberikan ke eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar melalui advokat Susi Tur Andayani.

Karenanya, Wawan membantah ikut terlibat dalam perkara suap sengketa Pilkada Lebak yang menjeratnya.‎ Dia juga tak terima disebut sebagai pelaku atau pemberi suap ke Akil Mochtar dalam perkara ini.

"Itu yang minta bantuan ke saya yang say ditakut-takuti jadi dalam artian ini, dalam hal ini, bagaimana saya dibilang sebagai pelaku. Jadi saya membantah," terang dia usai mendengarkan sidang tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5).


Wawan tak membantah uang tersebut diberikan karena ada ancaman yang dilontarkan oleh Akil Mochtar.

"Kan Bu Susi menyampaikan bahwa Pak Akil marah, dan lain-lain. Padahal saya khawatir terhadap Pilkada kota Serang, saya khawatir bahwa pilkada kota Serang itu akan dikalahkan," terang dia.

Soal tuntutan 10 tahun dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan, Wawan lagi-lagi mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu sebelum mengajukan banding.

"Saya akan baca dulu dokumennya, dan tentunya saya minta waktu dua minggu untuk mempersiapkan pembelaan saya," tandas suami Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diani itu.

Wawan dituntut 10 tahun penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut Wawan dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Apabila tidak dibayar maka harus menggantinya dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Wawan dianggap terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya