Berita

Politik

GAGASAN CAPRES

Masalah, Jokowi-JK Tempatkan Polri di Bawah Kementerian

MINGGU, 25 MEI 2014 | 19:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan menempatkan Polri di bawah kementerian negara. Direktur Pusat Advokasi dan Pengawasan Penegakan Hukum, Windu Wijaya menilai, gagasan dan platform Jokowi-JK ini tidak tepat dan mengundang masalah.

"Menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan langkah mundur dan justru makin menjauhkan harapan adanya Polri yang mandiri dan independen," kata Windu kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu

Wisnu menegaskan selama ini intervensi kekuasaan terhadap lembaga kepolisian dan kejaksaan sangat terlihat, terasa dan nyata. Kondisi ini akan lebih parah bila kementerian yang menaungi Polri nantinya dijabat oleh orang dari partai politik.


Menurut dia, salah satu yang membuat tidak adanya prestasi membanggakan dari lembaga kepolisian dan kejaksaan, terutama dalam pemberantasan korupsi yang melibatkan menteri-menteri dan elit-elit kekuasaan yang berada di lingkaran presiden, adalah akibat regulasi yang memberikan kewenangan penuh kepada presiden untuk menunjuk dan mencopot pimpinan tertinggi di kedua lembaga tersebut.

Kondisi ini, lanjut Windu, sangat berbeda jauh dengan KPK. KPK berhasil menjadi primadona dalam penegakan hukum karena regulasi yang mengatur lembaga tersebut sangat jauh dari campur tangan kekuasaan. Tak peduli menteri atau besan presiden, jika KPK memilik bukti yang cukup maka hukum akan berjalan tampa intervensi dari siapapun, termasuk dari presiden.

"Presiden tidak memiliki power untuk mencobot pimpinan KPK dengan semaunya presiden," katanya.

Sebaiknya, kata Wisnu lagi, Presiden RI kedepan adalah presiden merubah regulasi dalam proses rekruitmen pimpinan Polri dan Kejaksaan. Rekrutmen harus dilakukan secara tranparan, melalui seleksi di DPR, dengan masa jabatan yang jelas tanpa ada kewenangan presiden untuk menghentikan atau mencopot sebelum masa jabatan berakhir.

"Paradigma baru ini sangat penting untuk dimiliki oleh masing-masing capres agar lebih menguatkan kedudukan Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum, dan menghapus kecurigaan rakyat bahwa presiden mengendalikan hukum sesuai dengan selera pribadi," demikian Windu.

Gagasan dan platform menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan salah satu visi misi Jokowi-JK sebagaimana termuat dalam visi misi tertulis yang diserahkan ke KPU saat mendaftar beberapa waktu lalu.

Dalam visi misinya Jokowi-JK menegaskan akan menata ulang kewenangan Polri. Kewenangan pengambilan keputusan dan kewenangan pelaksanaan Polri akan dipisahkan, karena saat ini sering terjadi tumpang tindih antara keputusan dan kewenangan pelaksanaanya. Jalan untuk memisahkan kewenangan ini dilakukan dengan menempatkan Polri dalam Kementrian Negara yang proses perubahannya dilakukan secara bertahap. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya