Berita

sda/net

Hukum

Proses Hukum SDA Jangan Disusupi Kepentingan

SABTU, 24 MEI 2014 | 00:08 WIB | LAPORAN:

Penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka korupsi dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jangan sampai menimbulkan persepsi adanya kepentingan politik tertentu.

Apalagi, status yang baru disandang ketua umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut berdampak pada proses hukum.

"Jangan sampai kepentingan partai politik dan calon presiden dalam suasana pilpres ini dimasukkan dalam proses penegakan hukum oleh KPK," ujar pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf saat dihubungi, Jumat (23/5).


Dia menjelaskan, beberapa waktu jelang Pilpres 2014 dapat dijadikan celah atau lubang untuk mencari kelemahan lawan. Karenanya, penting bagi KPK agar proses penegakan hukum dilakukan bukan dengan tujuan untuk membela atau menjatuhkan seseorang karena alasan politik.

"Saya melihat perilaku KPK juga aneh. Sikap ketua KPK yang menikmati isu dia akan dijadikan wapres dan tidak pernah dibantah membuat kekhawatiran bahwa KPK sudah masuk dalam jebakan politik," beber Asep.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada Kamis (22/5) kemarin. Pimpinan partai Kabah itu diduga terlibat dalam korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. [why]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya