Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
Lalu berapa harta kekayaan yang dimiliki Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 4 September 2012, harta kekayaan SDA berjumlah Rp 24.052.965.689. Jumlah ini meningkat dari LHKPN Desember 2009 silam, yakni Rp 17.021.105.198.
Jumlah harta kekayaan SDA ini dapat diakses melalui laman Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)http://acch.kpk.go.id/home.
Tercatat di laman itu, harta SDA terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan; harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya; harta berupa peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya dan harta bergerak lainnya; serta giro dan setara kas lainnya.
SDA tercatat tidak memiliki harta yang berasal dari surat berharga dan tak memiliki utang-piutang.
Tercatat, ia memiliki 37 item harta berupa tanah dan bangunan. Nilainya, Rp 19.809.628.941. Tanah dan bangunan ini yang tersebar mulai dari Bekasi, Bogor dan Purwakarta, Jawa Barat hingga DKI Jakarta. Sebagian besar tersebar di Bekasi dan Purwakarta.
Tanah paling luas yakni tanah seluas 18.100 meter persegi di Kabupaten Purwakarta perolehan 2005 dari hasil sendiri dengan nilai Rp 129.415.000. Sedangkan tanah dan bangun paling mahal yakni, seluas 150 meter persegi dan 500 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 4.774.125.000 tahun perolehan 2004.
Sementara untuk alat transportasi dan mesin lainnya, SDA tercatat hanya memiliki mobil merk Honda Jazz yang bernilai Rp 190 juta. Mobil itu tertulis dibeli dari hasil sendiri tanpa tahun perolehan. Dia juga memiliki dua lahan perkebunan. Pertama, perkebunan berupa 2.000 pohon buah-buahan berasal dari hasil sendiri tanpa tahun perolehan dengan nilai Rp20 juta. Kedua, perkebunan dengan 15.000 pohon jati dari hasil sendiri tanpa tahun perolehan dengan nilai Rp 150 juta.
Harta bergerak lainnya terdiri atas enam item mulai dari logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik, serta benda bergerak lainnya. Batu mulia SDA paling murah seharga Rp 4,5 juta. Logam mulia paling mahal Rp 11 juta.
Pada bagian harta kekayaan dalam bentuk giro dan setara kas lainnya tercantum SDA memiliki aset sebesar Rp 3.677.836.745.
[ald]