Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Dakwaan KPK ke Anas: Kumpulkan Dana untuk Pilpres 2014

KAMIS, 22 MEI 2014 | 18:46 WIB | LAPORAN:

Kubu tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Anas Urbaningrum, hari ini (Kamis, 22/5) resmi menerima pelimpahan surat dakwaan dan berita acara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan bahwa dalam dakwaan yang disusun secara kumulatif subsidairitas tersebut kliennya dituduh mengumpulkan pundi-pundi dana untuk mempersiapkan pencalonan pada Pilpres 9 Juli 2014 mendatang.

"Intinya dakwaan terhadap Mas Anas Urbaningrum adalah dituduh ingin menjadi Presiden Indonesia dengan cara mengumpulkan dana di dalam persiapan-persiapannya. Ini sebuah dakwaan yang bersejarah dalam sejarah penegakan hukum Indonesia," terang Firman di kantor KPK Jakarta, Kamis (22/5).


Dalam kesempatan ini, Firman dan tim kuasa hukum Anas lainnya ikut memamerkan berkas pemeriksaan yang tingginya sekitar 1 meter. Dari berkas pemeriksaan tersebut, KPK kemudian menyusunnya menjadi 50 halaman surat dakwaan.

"Yang jelas ini BAP tertinggi dalam sejarah Indonesia. Dakwaan 50 halaman. Intinya Mas Anas dituduh menjadi capres RI dan mengumpulkan dana-dana," terang Firman.

Ia menambahkan, bahwa berkas pemeriksaan kliennya merupakan sejarah baru dalam penegakan hukum yang berlangsung di Indonesia. "Yang jelas ini BAP tertinggi dalam sejarah penegakan hukum Indonesia," tandas Firman.

Pihak KPK sendiri sampai saat ini belum memberikan penjelasan terkait apa yang disampaikan oleh Firman Wijaya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya