Berita

Hardiono/net

Hukum

Diperiksa Lima Jam, Tenaga Ahli SKK Migas Cuek

KAMIS, 22 MEI 2014 | 15:16 WIB | LAPORAN:

. Tenaga ahli di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hardiono merampungkan pemeriksaan dalam perkara dugaan gratifikasi terkait pembahasan APBN-P tahun 2013 di Kementerian ESDM dengan tersangka Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana.

Hardiono menjalani pemeriksaan sekitar lima jam oleh penyidik. Dia terpantau keluar sendirian dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.50 tadi. Saat disinggung mengenai adanya dugaan bagi-bagi uang ke Komisi VII DPR RI, Hardiono mengklaim tak mengetahuinya.

"Nggak ada, nggak ada," kata Hardiono di kantor KPK Jakarta, Kamis (22/5).


Dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terungkap, Hardiono merupakan orang yang menerima uang yang dibawa orang suruhan Rudi untuk Didi Dwi Sutrisnohadi sebesar 140 ribu dolar AS. Uang yang sudah diterima Didi kemudian diberikan kepada Waryono Karno.

Waryono menuliskan di papan tulis kertas pembagian uang ke seluruh komponen Komisi VIII. Didi Dwi kemudian memisahkan uang-uang itu dalam amplop. Sebesar 7.500 dolar kemudian diberikan kepada Pimpinan Komisi VII dengan amplop berkode P, dan sisanya masing-masing 2.500 dollar untuk 43 anggota Komisi VII dengan amplop berinisial A. Terakhir untuk sekretariat Komisi VII DPR sebesar 2.500 dalam satu amplop. Di amplop ditulis inisial S. Uang itu diserahkan lewat staf ahli Sutan Bathoegana, Iriyanto Muhyi.

Ketika ditanya soal itu, Hardiono cuek. Tanpa menjawab pertanyaan itu, dia lalu ngeloyor masuk dalam mobil Kijang Innova berwarna hitam yang menjemputnya di samping gedung markas Abraham Samad Cs tersebut. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya