Berita

Hukum

KORUPSI SKRT

Jejak Cawe-cawe Masaro Sampai di Kemenkeu

RABU, 21 MEI 2014 | 17:29 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala Sekretariat Komisi IV DPR RI Tri Budi Utami menyatakan Komisi IV selalu melaporkan hasil notulen rapat pembahasan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan ke perusahaan milik terdakwa Anggoro Widjojo, PT Masaro Radiokom. Laporan saat itu disampaikan ke Putra Nefo selaku Dirut PT Masaro Radiokom.

"Waktu itu ada nama Pak Putra Nevo. Saya diperintah Pak Yusuf Erwin (Ketua Komisi IV) untuk berikan hasil kesimpulan rapat tentang SKRT ke Putra Nevo," kata Tri Budi saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor Jakarta (Rabu, 21/5).

Tri juga bilang, Putra Nevo aktif meminta hasil notulen dan mengikuti perkembangan pembahasan proyek SKRT di DPR. Kata Tri, selain ke Putra Nevo, dia juga pernah memberikan hasil rapat Komisi IV ke anak buahnya.


Dalam kesempatan ini, Tri juga cerita bahwa PT Masaro juga terlibat dalam pengajuan anggaran SKRT ke Kemenkeu. Terlebih, draf anggaran tersebut dibuat oleh pihak Masaro Radiokom.
"Seingat saya ketemu Putra Nevo saat membuatkan surat ke Menkeu tapi diubah karena kita hanya boleh buat surat lanjutan ke pimpinan DPR. PT Masaro awalnya buat draft," terang dia.

Tri ceritan, isi draft yang dibuat PT Masaro Radiokom, anggaran SKRT yang diajukan ke Menkeu sebesar Rp 370 miliar. Dari jumlah itu, anggaran yang disetujui hanya Rp 180 miliar. "Besaran yang disetujui untuk revitalisasi SKRT pada 16 Juli 2007 adalah Rp 180 miliar," jelas dia.

Hakim Ketua Nani Indrawati penasaran. Dia lalu bertanya ke Tri, soal bagaimana mekanisme di DPR soal pengajuan surat atau draft anggaran ke Kemenkeu tadi.

Tri sempat bingung dan terdiam sejenak. Akhirnya, dia mengaku jika pihak luar tidak bisa ikut dalam proses tersebut.

"Sebetulnya tidak bisa. Tapi karena waktu itu cuma konsep dan diperintah Yusuf diberikan saja konsepnya dan belum di tanda tangan," demikian Tri.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya