Berita

Hukum

Eks Kepala Sekretariat Komisi IV Ngaku Terima Suap Lewat Kurir

RABU, 21 MEI 2014 | 16:50 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala Sekretariat Komisi IV DPR RI Tri Budi Utami dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK dalam sidang lanjutan terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Rabu, 21/5).

Dalam keterangannya, dia mengaku pernah menerima titipan berupa uang dari anak terdakwa Anggoro, David Angkawijaya. Tapi, waktu menerima titipan dia mengklaim tak tahu jika isinya adalah uang. Dia baru tahu tas itu berisi uang saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Saya pernah diperintahkan Pak Yusuf (Yusuf Erwin Faisal/Ketua Komisi IV) waktu sedang rapat. 'Ibu naik ke atas karena ada orang saya yang mau menyerahkan barang taruh saja di bawah meja saya.' Setelah di pemeriksaan baru tahu isinya uang," kata wanita yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian di Sekretariat Jenderal DPR RI ini.


Tas diterima Tri dari seorang kurir yang mengaku bernama Davis. Dia menyerahkan tas karton (paper bag) yang isinya tak diketahui. Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati apakah dia juga menyerahkan uang itu kepada orang selain Yusuf, Tri menyangkalnya.

"Tidak yang mulia. Waktu itu saya tanya namanya David. Srtelah saya terima, lalu saya taruh di bawah meja Yusuf. Itu tanggal 27," tandas Tri.

Di dalam surat dakwaan Anggoro disebutkan, dia menjanjikan sejumlah uang jika Yusuf berhasil meloloskan anggaran. Pada 16 Juli 2007, Yusuf pun mengesahkan Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan dalam lembar pengesahan. Lembar pengesahan diteken oleh H. M.S. Kaban, S.E, M.Si selaku Menteri Kehutanan saat itu.

Karena Yusuf berhasil meloloskan anggaran, Anggoro lantas menepati janji. Dia memberikan sejumlah uang kepada Yusuf yang diantar oleh anaknya, David Angka Wijaya, melalui Tri Budi Utami di ruang sekretariat Komisi IV DPR.

Uang itu kemudian dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi IV saat itu. Yakni Suswono (sekarang Menteri Pertanian) sebesar Rp 50 juta, Muchtaruddin Rp 50 juta dan Muswir Rp 5 juta.

Pada November 2007, Yusuf kembali menerima sejumlah uang dari Anggoro. Duit itu dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi IV saat itu, yakni Fachri Andi Laluasa 30 ribu dolar Singapura, Azwar Chesputra 5 ribu dolar Singapura, Hilman Indra 140 ribu dolar Singapura, Muchtaruddin 40 ribu dolar Singapura, dan Sujud Sirajuddin Rp 20 juta.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya