Berita

udar pristono/net

Hukum

Inilah Harta Kekayaan Tersangka Transjakarta Udar Pristono

RABU, 21 MEI 2014 | 15:14 WIB | LAPORAN:

. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 26 miliar dan 5 ribu dolar AS. Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI itu 26 Juli 2012 lalu.

Jumlah harta itu meningkat Rp 9 miliar dari laporan yang sebelumnya diserahkan Udar pada tahun 2010 lalu. Adapun, rincian harta kekayaan yang dimilikinya dapat diakses melalui situs www.kpk.go.id. Tercatat, pada 2010 lalu total aset yang dimiliki Udar sekitar Rp 17,6 miliar dan 3000 dolar AS. Jumlah itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, serta giro dan setara kas lainnya.

Tertulis dalam laporan yang diserahkan ke KPK itu, aset Udar berupa lahan dan bangunan itu tersebar di Jakarta, Tangerang dan Bogor. Total nilai lahan dan bangunan Pristono yang dilaporkan pada 2012 tersebut sekitar Rp 21 miliar. Sebagian besar lahan dan bangunan milik Pristono diperoleh dari warisan.


Pristono juga tercatat memiliki satu motor Honda Gold Wing senilai Rp 200 juta, dan dua Toyota Fortuner yang masing-masing nilainya sekitar Rp 290 juta. Selain itu, bekas anak buah Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama itu tercatat memiliki benda bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia senilai Rp 270 juta.

Diluar itu, Udar juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya. Pada 2012, nilai giro dan setara kas yang dilaporkan Pristono sekitar Rp 3,8 miliar dan 5 ribu dolar AS. Nilai giro dan setara kas lainnya ini bertambah sekitar Rp 8 ratus juta dan 2 ribu dolar AS dibandingkan dengan laporan 2010. Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2008, aset Udar tampak terus meningkat nilainya. Total aset Pristono pada 2008 sekitar 15,5 miliar dan 3 ribu dolar AS. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya