Berita

udar pristono/net

Hukum

Inilah Harta Kekayaan Tersangka Transjakarta Udar Pristono

RABU, 21 MEI 2014 | 15:14 WIB | LAPORAN:

. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 26 miliar dan 5 ribu dolar AS. Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI itu 26 Juli 2012 lalu.

Jumlah harta itu meningkat Rp 9 miliar dari laporan yang sebelumnya diserahkan Udar pada tahun 2010 lalu. Adapun, rincian harta kekayaan yang dimilikinya dapat diakses melalui situs www.kpk.go.id. Tercatat, pada 2010 lalu total aset yang dimiliki Udar sekitar Rp 17,6 miliar dan 3000 dolar AS. Jumlah itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, serta giro dan setara kas lainnya.

Tertulis dalam laporan yang diserahkan ke KPK itu, aset Udar berupa lahan dan bangunan itu tersebar di Jakarta, Tangerang dan Bogor. Total nilai lahan dan bangunan Pristono yang dilaporkan pada 2012 tersebut sekitar Rp 21 miliar. Sebagian besar lahan dan bangunan milik Pristono diperoleh dari warisan.


Pristono juga tercatat memiliki satu motor Honda Gold Wing senilai Rp 200 juta, dan dua Toyota Fortuner yang masing-masing nilainya sekitar Rp 290 juta. Selain itu, bekas anak buah Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama itu tercatat memiliki benda bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia senilai Rp 270 juta.

Diluar itu, Udar juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya. Pada 2012, nilai giro dan setara kas yang dilaporkan Pristono sekitar Rp 3,8 miliar dan 5 ribu dolar AS. Nilai giro dan setara kas lainnya ini bertambah sekitar Rp 8 ratus juta dan 2 ribu dolar AS dibandingkan dengan laporan 2010. Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2008, aset Udar tampak terus meningkat nilainya. Total aset Pristono pada 2008 sekitar 15,5 miliar dan 3 ribu dolar AS. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya