Berita

net

Politik

AS Bisa Perlakukan Prabowo Seperti PM Terpilih India

RABU, 21 MEI 2014 | 11:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Munculnya Prabowo Subianto sebagai salah satu kandidat presiden yang akan berlaga dalam pemilu 9 Juli mendatang rupanya membawa situasi yang canggung bagi Amerika Serikat (AS).

Pasalnya, sensitivitas terhadap Prabowo terkait peran kemiliterannya dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di masa lalu membuat AS memasukkan namanya dalam 'daftar hitam'.

Dengan demikian, bila Prabowo berhasil menduduki kursi RI 1, maka AS mau tidak mau harus melakukan perubahan sikap terhadap Prabowo.


Begitu ulasan seorang koresponden Reuters di Washington, David Brunnstrom dalam tulisannya (Selasa, 20/5).

Ia menyebut, situasi itu mirip dengan yang dihadapi negeri Paman Sam ketika Narendra Modi menang telak menjadi Perdana Menteri India terpilih. Modi diketahui telah dilarang masuk ke AS sejak tahun 2005 lalu. Namun kemenanggannya dalam pemilu tahun ini, membuat AS harus mempertimbangkan kembali pemberian visa kepada Modi.

Kekhawatiran bagi AS itu muncul terutama setelah partai terbesar kedua di Indonesia yakni Golkar berubah haluan pada Senin (19/5) untuk memberikan dukungan pada Prabowo dan bukan Jokowi.

Prabowo sendiri diketahui telah lama dilarang masuk ke AS. Bahkan laporan New York Times pada Maret lalu menyebut bahwa Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pernah menolak visa Prabowo yang hendak menghadiri kelulusan anaknya di Boston. Namun tidak dijelaskan apa alasan penolakan visa tersebut.

Pada tahun 2012, Prabowo pernah menjelaskan kepada Reuters bahwa visanya masih ditolak oleh AS karena ia dituduh telah menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang, penculikan, dan pelanggaran hak asasi manusia pasca penggulingan Presiden Soeharto tahun 1998 silam. Prabowo sendiri membantah tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu.

Brunnstrom menyebut bahwa masuknya AS bisa dibuat pusing bila Prabowo memenangkan pemilu tahun ini. Situasi tersebut sama seperti yang dihadapi AS terhadap India dengan terpilihanya Modi.

Modi ditolak visanya oleh AS sejak tahun 2005 di bawah persyaratan hukum AS 1998 yang melarang masuknya orang asing yang telah melakukan pelanggaran sangat parah terhadap kebebasan beragama.

Ia dituduh terkait dengan kerusuhan agama di negara bagian asalnya, Gujarat pada tahun 2002 lalu di mana saat itu lebih dari seribu orang yang matoritas merupakan orang Islam tewas.

Namun, setelah partai Modi berhasil memenangkan pemilu India pekan lalu, Presiden AS barack Obama segera menelepon dan memberikan ucapan selamat. Obama bahkan mengundang Modi dan memberikan tawaran kemitraan strategis.

Kemudian Kementerian Luar Negeri AS mengeluarkan pernyataan bahwa Modi akan segera diberikan visa A-1 yang biasanya diberikan kepada kepala negara yang disertai dengan kekebalan diplomatik. Satu-satunya yang bisa membatalkan pemberian visa tersebut hanyalah Presiden Obama.

Apakah Prabowo akan mendapat perlakuan sama seperti Modi bila menang pemilu tahun ini?

Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri hanya memberikan pernyataan serupa seperti yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, sebelum Modi resmi memenangkan pemilu India, yakni kementerian tidak membahas kasus visa individual.  

"Pelamar yang melakukan perjalanan karena urusan resmi atas nama pemerintah mereka tunduk pada alasan terbatas dari pemenuhan syarat di bawah hukum imigrasi AS. Namun, kami tidak bisa berspekulasi mengenai hasil dari aplikasi visa," katanya sambil menyebut bahwa AS berkomitmen memperat dan hubungan berkelanjutan dengan Indonesia.

Sementara itu seorang pakar Asia Tenggara dari Center for Strategic and International Studies, Ernie Bower memprediksi bahwa Prabowo akan diperlakukan seperti Modi bila memenangkan pemilu.

"Bagi AS, itu adalah penting untuk fokus pada mandat masyarakat Indonesia. Washington harus merangkul dan bekerja dengan caol terpilih," jelasnya. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya