Berita

Anny Ratnawati/net

Hukum

Wamenkeu Lagi-lagi Tunjuk Hidung Kemenpora

SENIN, 19 MEI 2014 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Sekitar satu setengah jam lamanya, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

Kepada awak media, dia lagi-lagi menujuk hidung pihak Kemenpora sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses penganggaran proyek yang total nilainya Rp 2,5 triliun tersebut.

"Jadi seluruh proses dan prosedur dari mulai perencanaan pelaksanaan sampai pelaporan anggaran itu adalah tanggung kementerian lembaga yang bersangkutan dalam kaitan ini adalah Kemenpora," terang Anny selepas diperiksa di tangga depan lobi kantor KPK Jakarta, Senin (19/5).


Menurutnya, Kemenkeu dalam proyek ini sudah melakukan semua sesuai prosedur. Kemenkeu sudah melakukan proses seluruh pengganggaran proyek Hambalang sesuai prosedur.

"Pedomannya adalah, peraturan perundangan yang berlaku, sistem dan prosedur, dokumen dan kemenkeu sudah menjalankan proses governance sesuai dengan tata peraturan perundangan yang berlaku," demikian Anny.

Dalam perkara ini, Machfud Suroso ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu, 6 November 2013 lalu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Machfud ditetapkan tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam proyek itu. Dugaan keterlibatan Machfud lantaran dia diduga melakukan mark up atau penggelembungan harga terkait proyek Hambalang.

"Salah satunya terjadi mark up, yang bersangkutan sebagai subkon Adhi Karya-Wijaya Karya," terang Jurubicara Johan Budi saat mengumumkan status tersangkaa Machfud Suroso waktu itu.

PT. Dutasari Citalaras merupakan perusahaan subkontrak PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang terkait penyediaan jasa instalasi kelistrikan. Selain Machfud, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang, KPK sebelumnya juga sudah menetapkan Deddy Kusdinar, Andi Alifian Malarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka. Diketahui, Deddy Kusdinar sudah menjalani persidangan dan dijatuhi vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Adapun tersangka proyek Hambalang lainnya adalah Anas Urbaningrum. Dia tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi proses perencanaan proyek Hambalang. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya