Berita

Hukum

Ketua KPK: Apalagi Widodo Kernel Oil, Nggak Sulit Dijerat

KAMIS, 15 MEI 2014 | 16:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan kesulitan menjerat Direktur PT. Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong jika memang dia terbukti melakukan tindak pidana suap ke bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan, meski Widodo Ratanachaitong saat ini tengah berada di Singapura, pihaknya sama sekali tak akan kesulitan.

"Sama sekali nggak ada kesulitan, selama ini, kita kan menyentuh level-level yang menurut orang resistensi. Toh kita bisa masuk, apalagi seorang Widodo, nggak ada masalah bagi kita," kata Abraham Samad di Jakarta, Kamis (15/5).


Kendati saat ini baru Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon yang dijerat sebagai tersangka dugaan pemberi suap, Samad memastikan aktor-aktor lain akan bernasib sama, termasuk Widodo.

"Kan saya katakan belum, bukan tidak," tandasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memperkuat pemberian sejumlah uang oleh Komisaris Utama Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon kepada Rudi Rubiandini saat menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Hal tersebut terungkap dalam analisis yuridis surat putusan Rudi yang dibacakan majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4).

Dalam analisis yuridis surat putusan Rudi, Rudi disebut menerima uang sebesar 200 ribu dolar Singapur dan 900 ribu dolar AS dari Komisaris Utama Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Pemberian uang itu dimaksudkan untuk meloloskan pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat yang diikuti perusahaan milik Widodo.

Rudi juga dinyatakan menerima duit 522,500 dolar AS dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon. Pemberian uang dimaksudkan agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT KPI.

"Terdakwa telah menerima sejumlah uang dari Widodo Ratanachaitong dan Artha Meris Simbolon melalui Deviardi," terang hakim anggota Anwar.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya