Berita

Hadi dan Abraham/net

Hukum

KPK Tak Segan-segan Jerat Hadi Purnomo dengan Pasal TPPU

KAMIS, 15 MEI 2014 | 15:21 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri aset haram milik mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo. Pelacakan aset berbau korupsi itu dilakukan terkait penetapan Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).

"Yang sekarang kita sudah lakukan asset tracing," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta, Kamis (15/5).

KPK sendiri sudah mengantongi bagian aset eks Direktur Jenderal Pajak itu yang ditenggarai berasal tindak pidana korupsi. Jika dari hasil pendalaman itu diperoleh hasil aset tersebut dari tindak pidana korupsi, KPK tak segan-segan menjerat Hadi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Masih didalami, bukan tidak, belum," tegasnya.

"Ya orang kan bisa saja menyangkal, tapi kita juga punya satu cara untuk membuktikan," sambung Samad.

Sebelumnya, Hadi Purnomo telah ditetapkan sebagai terangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA oleh KPK.

Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada tahun 1999. Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA.

Saat permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA Hadi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. Atas perbuatan itu, Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya