Berita

jero wacik/net

Hukum

Usut Peran Jero Wacik dalam Kombinasi Korupsi Politik dan Ekonomi

KAMIS, 15 MEI 2014 | 10:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status hukum Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam dugaan korupsi perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun 2013.

Kini, KPK perlu lebih mendalami kasus suap di lingkungan SKK Migas dan menyelidiki keterlibatan Menteri ESDM, Jero Wacik.

"Bila menggunakan asas follow the money, maka sektor energi khususnya minyak dan gas dan Kementerian ESDM, masih akan menjadi sektor yang dipenuhi korupsi mengingat jenis energi ini menguasai 79,8 persen sumber energi utama dunia," kata Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance UKSW Salatiga, Theofransus Litaay, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (15/5).


Alur pemasokan energi serta perubahannya, dari pengumpulan menjadi energi yang siap digunakan, biasanya melibatkan banyak yurisdiksi dan lembaga serta kepentingan. Sehingga pada berbagai titik dapat ditemukan kelemahannya berupa praktik suap dan kebocoran dana, terutama di negara seperti Indonesia yang masih sarat dengan korupsi.

Dia menerangkan, dalam kaitan dengan kasus di atas, maka terbentuk kombinasi antara korupsi politik dan ekonomi yang melibatkan dua kepentingan yaitu pembuat kebijakan publik yang diwakili politisi pemburu rente pada satu sisi, dan penerima manfaat yang diwakili pelaku usaha yang akan menggunakan kebijakan tersebut pada sisi yang lain.

Ketika dua kepentingan ini bertemu, dalam kondisi penegakan hukum dan integritas politik yang rendah, maka dua kepentingan tersebut saling melayani dan menjawab kepentingan kedua belah pihak. Pihak pembuat kebijakan menerima uang atas kebijakan publik yang dilahirkannya, sedangkan pihak pengguna menyediakan sejumlah uang sebagai "investasi" atas keuntungan lebih besar yang akan dinikmatinya dari hasil perselingkuhan kekuasaan tersebut (kekuasaan politik dan ekonomi).

Ironisnya, lanjut Theo, hal ini terjadi pada saat rakyat di daerah-daerah asal ekstraksi sumberdaya energi tersebut tidak dapat menikmati secara optimal manfaat dari kebijakan energi yang dilahirkan oleh para pembuat kebijakan, termasuk DPR.

Studi yang dipublikasikan Bank Dunia pernah menunjukkan bahwa dampaknya terhadap penduduk miskin bisa sebesar 30-50 persen dari anggaran yang seharusnya dinikmati oleh penduduk miskin untuk bisa meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Korupsi yang sistemik semacam ini sudah masuk dalam kategori grand corruption karena terjadi secara berkelanjutan.

" Hal ini memberikan pesan kepada Presiden terpilih nantinya untuk melakukan reformasi terhadap sistem perdagangan energi Indonesia, serta mengambil langkah-langkah yang dapat mencegah lahirnya kombinasi korupsi politik dan ekonomi, serta membersihkan lingkaran kekuasaan dari para pemburu rente yang korup," ujar Theo. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya