Berita

jero wacik/net

Hukum

Usut Peran Jero Wacik dalam Kombinasi Korupsi Politik dan Ekonomi

KAMIS, 15 MEI 2014 | 10:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status hukum Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam dugaan korupsi perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun 2013.

Kini, KPK perlu lebih mendalami kasus suap di lingkungan SKK Migas dan menyelidiki keterlibatan Menteri ESDM, Jero Wacik.

"Bila menggunakan asas follow the money, maka sektor energi khususnya minyak dan gas dan Kementerian ESDM, masih akan menjadi sektor yang dipenuhi korupsi mengingat jenis energi ini menguasai 79,8 persen sumber energi utama dunia," kata Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance UKSW Salatiga, Theofransus Litaay, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (15/5).


Alur pemasokan energi serta perubahannya, dari pengumpulan menjadi energi yang siap digunakan, biasanya melibatkan banyak yurisdiksi dan lembaga serta kepentingan. Sehingga pada berbagai titik dapat ditemukan kelemahannya berupa praktik suap dan kebocoran dana, terutama di negara seperti Indonesia yang masih sarat dengan korupsi.

Dia menerangkan, dalam kaitan dengan kasus di atas, maka terbentuk kombinasi antara korupsi politik dan ekonomi yang melibatkan dua kepentingan yaitu pembuat kebijakan publik yang diwakili politisi pemburu rente pada satu sisi, dan penerima manfaat yang diwakili pelaku usaha yang akan menggunakan kebijakan tersebut pada sisi yang lain.

Ketika dua kepentingan ini bertemu, dalam kondisi penegakan hukum dan integritas politik yang rendah, maka dua kepentingan tersebut saling melayani dan menjawab kepentingan kedua belah pihak. Pihak pembuat kebijakan menerima uang atas kebijakan publik yang dilahirkannya, sedangkan pihak pengguna menyediakan sejumlah uang sebagai "investasi" atas keuntungan lebih besar yang akan dinikmatinya dari hasil perselingkuhan kekuasaan tersebut (kekuasaan politik dan ekonomi).

Ironisnya, lanjut Theo, hal ini terjadi pada saat rakyat di daerah-daerah asal ekstraksi sumberdaya energi tersebut tidak dapat menikmati secara optimal manfaat dari kebijakan energi yang dilahirkan oleh para pembuat kebijakan, termasuk DPR.

Studi yang dipublikasikan Bank Dunia pernah menunjukkan bahwa dampaknya terhadap penduduk miskin bisa sebesar 30-50 persen dari anggaran yang seharusnya dinikmati oleh penduduk miskin untuk bisa meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Korupsi yang sistemik semacam ini sudah masuk dalam kategori grand corruption karena terjadi secara berkelanjutan.

" Hal ini memberikan pesan kepada Presiden terpilih nantinya untuk melakukan reformasi terhadap sistem perdagangan energi Indonesia, serta mengambil langkah-langkah yang dapat mencegah lahirnya kombinasi korupsi politik dan ekonomi, serta membersihkan lingkaran kekuasaan dari para pemburu rente yang korup," ujar Theo. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya