Berita

margarito kamis/net

Hukum

Pakar Hukum: Gubernur DKI Perlu Diperiksa dalam Kasus Transjakarta

RABU, 14 MEI 2014 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun harus mengikutsertakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Pimpinan tertinggi Pemprov DKI itu bertanggungjawab atas apa yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mengatakan, berdasarkan aturan pengelolaan keuangan negara, maka ada beberapa pihak yang tak bisa terpisahkan dari kegiatan pengadaan atau belanja barang. Pihak-pihak itu adalah Sekretaris Daerah, Kabiro Keuangan, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan panitia pelaksana teknis kegiatan.


"Karena itu, mereka semua diperiksa. Bagaimana dengan Gubernur? Gubernur umumnya secara normatif, tidak terlibat dalam proses pencairan anggaran. Tapi tidak mungkin dia tidak mengetahui proyek itu," papar Margarito lewat pesan singkatnya, Rabu (13/5).

Karena itu, kata Margarito, Jokowi selaku Gubernur DKI perlu diperiksa penyidik Kejaksaan Agung untuk memastikan apakah mantan Walikota Solo tersebut sudah melaksanakan kewajiban hukumnya, yakni pengendalian internal.

"Pada titik itu maka Gubernur harus mengendalikan proyek itu. Dalam kasus bus Transjakarta, Gubernur perlu diperiksa untuk memastikan apakah dia melakukan kewajiban hukumnya berupa pengendalian internal atau tidak. Itu penting memastikan keadilan dalam kasus ini," tuturnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya